
Erick Bongkar Pasang Direksi Bank BUMN, BRI & BNI Menyusul?

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tampaknya masih akan bongkar pasang susunan direksi bank-bank pelat merah. Kemarin, Senin (15/3/2021), dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), diputuskan salah satu direktur diganti.
Sebelumnya, dalam RUPST PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) juga terjadi pergantian direksi. RUPST mengangkat Haru Koesmahargyo sebagai direktur utama menggantikan Pahala Nugraha Mansury yang menjadi Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Setelah dua RUPST dua bank pelat merah tersebut, pada 26 Maret 2021 akan dilaksanakan RUPST PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI). Lalu pada 29 Maret 2021 juga akan digelar RUPST PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI).
Dalam RUPST BTN yang dilaksanakan, Rabu (10/3/2021), disahkan susunan komisaris dan direksi BTN yang baru. Berikut susunan Komisaris dan Direksi baru Bank BTN:
Komisaris:
- Komisaris Utama : Chandra Hamzah
- Wakil Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen : Iqbal Latanro
- Komisaris : Eko Djoeli Heripoerwanto
- Komisaris : Heru Budi Hartono
- Komisaris : Andin Hadiyanto
- Komisaris : Armand Bachtiar Arief
- Komisaris Independen : Ahdi Jumhari Luddin
Direksi:
- Direktur Utama : Haru Koesmahargyo
- Wakil Direktur Utama : Nixon LP Napitupulu
- Direktur Consumer and Commercial Lending : Hirwandi Gafar
- Direktur Finance, Planning, and Treasury : Nofry Rony Poetra
- Direktur Compliance and Legal : Eko Waluyo
- Direktur Wholesale Risk and Asset Management : Elisabeth Novie Riswanti
- Direktur Operation, IT, and Digital Banking : Andi Nirwoto
- Direktur Distribution and Retail Funding : Jasmin
- Direktur Risk Management and Transformation : Setiyo Wibowo
Lalu kemarin, dalam RUPST Bank Mandiri terjadi perubahan dalam struktur direksi dan komisaris.
Rico Usthavia Frans yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Teknologi Informasi digantikan oleh Timothy Utama. Jabatan Rico sebagai Direktur selama 5 tahum sudah selesai pada tahun ini.
Sementara itu Timothy Utama sebelumnya menjabat sebagai Managing Director, Head of Operations and Technology Citibank.
Pada jajaran komisaris, RUPST juga menyepakati penunjukkan Muhammad Yusuf Ateh sebagai Komisaris menggantikan Ardan Adiperdana.
Dengan keputusan ini, susunan direksi perseroan menjadi sebagai berikut:
- Direktur Utama : Darmawan Junaidi,
- Wakil Direktur Utama : Alexandra Askandar
- Direktur Manajemen Risiko : Ahmad Siddik Badruddin
- Direktur Kepatuhan & SDM : Agus Dwi Handaya
- Direktur Treasury & International Banking : Panji Irawan
- Direktur Commercial Banking : Riduan
- Direktur Jaringan & Retail Banking : Aquarius Rudianto
- Direktur Operation : Toni Eko Boy Subari
- Direktur Corporate Banking : Susana Indah Kris Indriati
- Direktur Hubungan Kelembagaan : Rohan Hafas
- Direktur Keuangan & Strategi : Sigit Prastowo
- Direktur Information Technology Timothy Utama.
Adapun susunan komisaris perseroan menjadi:
- Komisaris Utama : M. Chatib Basri
- Wakil Komisaris Utama : Andrinof Chaniago
- Komisaris Independen : Mohamad Nasir
- Komisaris Independen : Boedi Armanto
- Komisaris Independen : Loeke Larasati Agoestina
- Komisaris : Nawal Nely
- Komisaris : Faried Utomo
- Komisaris : Arif Budimanta
- Komisaris : Rionald Silaban
- Komisaris : Muhammad Yusuf Ateh.
"Kami meyakini keputusan pemegang saham ini akan menjadikan pengurus perseroan semakin solid dan mampu membawa Bank Mandiri semakin berperan dalam pemulihan ekonomi nasional untuk Indonesia yang lebih baik," tutup Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi.
Sementara itu, dalam RUPST BRI yang berlangsung 26 Maret 2021, akan membahas empat agenda.
Pertama, persetujuan Laporan Tahunan dan pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan, persetujuan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, pengesahan Laporan Tahunan Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan Tahun Buku 2020, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, masing-masing, atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2020.
Kedua, penetapan penggunaan laba bersih perseroan untuk Tahun Buku 2020. Ketiga, penetapan remunerasi (gaji/honorarium, fasilitas dan tunjangan) untuk Tahun Buku 2021, serta tantiem untuk Tahun Buku 2020, bagi direksi dan dewan komisaris.
Keempat, penunjukan akuntan publik dan/atau kantor akuntan publik untuk mengaudit laporan keuangan konsolidasian perseroan Tahun Buku 2021 dan laporan keuangan Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan untuk Tahun 2021.
Sehubungan dengan penyelenggaraan RUPST, manajemen BBRI menyampaikan berdasarkan Pasal 23 ayat (2) POJK RUPS, pemegang saham yang berhak menghadiri dan memberikan suara dalam rapat tersebut, namanya harus tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan atau pada rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada Selasa (2/3/2021) pukul 16.15 WIB.
Sementara itu, BNI memutuskan mengganti waktu penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2020 dari yang seharusnya pada Kamis, 18 Maret 2021 menjadi 29 Maret 2021 mendatang.
Berdasarkan informasi yang disampaikan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), disebutkan, BNI membatalkan penyelenggaraan RUPS Tahunan 2020 pada 18 Maret 2021 di Menara BNI Pejompongan yang dijadwalkan pukul 14.00 sampai dengan 18.00 WIB.
Informasi mengenai perubahan waktu RUPS Tahunan ini juga turut dibenarkan oleh Corporate Secretary BNI, Mucharom. "Sebenarnya bukan pembatalan, tetapi perubahan tanggal menjadi tanggal 29 Maret 2021. Mekanisme di KSEI hari ini nanti akan keluar pemanggilan lagi untuk yang tanggal 29 Maret tersebut," kata Mucharom, kepada CNBC Indonesia, Jumat (5/3/2021).
Berdasarkan pengumuman panggilan RUPS Tahunan yang disampaikan BNI, terdapat 8 agenda yang akan dibahas dalam rapat tersebut, yakni, persetujuan laporan tahunan dan pengesahan laporan keuangan konsolidasian tahun buku 2020.
Kedua, persetujuan penggunaan laba bersih perseroan untuk Tahun Buku 2020. Ketiga, penetapan remunerasi (gaji/honorarium, fasilitas dan tunjangan) tahun buku 2021 serta tantiem tahun buku 2020 bagi Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
Keempat, penetapan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit laporan keuangan konsolidasian perseroan dan laporan tahunan pelaksanaan program kemitraan & bina lingkungan untuk tahun buku 2021,
Kelima, persetujuan atas perubahan anggaran dasar perseroan. Lalu keenam, persetujuan atas pengalihan saham hasil pembelian kembali saham (buyback) yang disimpan sebagai saham tresuri (treasury stock).
Ketujuh, persetujuan pengkinian rencana aksi (recovery plan) perseroan dan pengukuhan pemberlakuan Peraturan Menteri BUMN RI No. PER-11/MBU/11/2020 tanggal 12 November 2020 tentang Kontrak Manajemen dan Kontrak Manajemen Tahunan Direksi Badan Usaha Milik Negara.
(hps/hps)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ini 10 Emiten BUMN Paling Cuan Dunia Akhirat