Kontroversi B3, Bos PTBA: Limbah Batu Bara Bisa Bermanfaat

Anisatul Umah, CNBC Indonesia
12 March 2021 17:00
HUT PTBA. (Dok: PT BA)
Foto: HUT PTBA. (Dok: PT BA)

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menyambut baik aturan turunan UU Cipta Kerja yang mengeluarkan limbah batu bara hasil pembakaran yaitu Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) dari kategori limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3).

Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk, Arviyan Arifin mengatakan FABA ini sedang menjadi isu yang hangat di kalangan pengusaha batu bara. Menurutnya di negara maju khususnya di Eropa FABA sudah tidak menjadi permasalahan.

"FABA sudah tidak masuk dalam limbah B3 sebenarnya di negara-negara maju, di Eropa terutama, itu sudah nggak ada masalah lagi dengan limbah ini nggak masuk limbah beracun," ungkapnya dalam press conference kinerja PTBA per 31 Desember 2020, Jumat, (12/03/2021).

Menurutnya teknologi untuk mengolah FABA ini sudah berkembang jauh. Justru FABA ini dia sebut bisa dimanfaatkan sebagai bahan timbunan, jalan, konblok dan bahan bangunan lainnya.

"Untuk jalan ya, di bikin konblok, dibikin bahan bangunan itu bisa sebagai pengganti semen misalnya. Selama ini terkendala karena masih dianggap B3," ungkapnya.

Oleh karena itu pihaknya menyambut baik penghapusan FABA di dalam golongan limbah B3. Karena FABA jadi bisa dimanfaatkan untuk bahan-bahan yang bermanfaat.

"Ini kabar baik sehingga FABA bisa digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat," tegasnya.

Penghapusan FABA tertuang di dalam peraturan turunan UU Cipta Kerja yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.


(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pelabuhan Tarahan PTBA Raih Proper Emas KLHK

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular