
Disuntik Modal Rp 3 T, Terungkap Rencana Besar Krakatau Steel

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah menyuntikkan modal sebesar Rp 3 triliun kepada PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) yang akan digunakan untuk supply produk hingga bahan baku industri hilir.
"Rp 3 triliun itu obligasi wajib konversi. Menjadi modal perusahaan ketika jatuh tempo di tahun ketujuh," ujar Direktur Utama KRAS, Silmy Karim kepada CNBC Indonesia di Jakarta, Selasa (8/3/2021).
Suntikan dana tersebut, lanjutnya, membantu KS dalam mendukung supply menyediakan produk jadi. Di mana itu adalah bahan baku industri hilir dan pengguna baja yang disuplai lebih baik. "Artinya otomatis impor juga berkurang," ujarnya singkat.
Silmy mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan finalisasi atas pabrik baru Hot Strip Mill atau Proses pengerolan baja lembaran panas. Pabrik ini menurutnya memiliki kapasitas produksi hingga 1,5 juta.
"Bulan depan dimulai, kalau ini jalan, Indonesia tak perlu lagi impor Hot Rolled Coil (HRC/Baja Canai Panas). Karena sudah cukup diproduksi indonesia. Ini akan memberikan angin segar, tak tergantung HRC impor," terangnya.
Sebelumnya, penambahan modal ini merupakan realisasi dari investasi pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN) untuk mempertahankan kegiatan produksi perusahaan dan industri turunannya.
Atas pelaksanaan aksi korporasi ini, perusahaan akan menerbitkan obligasi wajib konversi (mandatory convertible bond/MCB) senilai maksimal Rp 3 triliun. Penerbitan ini dilakukan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD/private placement).
Obligasi ini nantinya akan memiliki tenor tujuh tahun dengan tingkat bunga berdasarkan Interest Coverage Ratio (ICR). Jika nilai ICR >1 maka nilai kupon sebesar reverse repo rate, sedangkan jika ICR <1 maka kuponnya sebesar 0%.
Kupon surat utang ini akan dibayarkan dua kali dalam setahun, pada Maret dan September.
Nantinya ketika jatuh tempo, obligasi ini wajib dikonversi menjadi kepemilikan saham dengan harga konversi akan mengacu pada 90% harga rata-rata penutupan saham KRAS selama 25 hari bursa di pasar reguler atau 1 hari sebelum tanggal konversi mana yang lebih rendah.
Adapun pelaksana investasi ini adalah PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)/SMI berdasarkan penugasan dari Kementerian Keuangan.
(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Lolos Dari Kebangkrutan, Saham Krakatau Steel Layak Diburu?