Catat! BEI Siap Perpanjang Jam Perdagangan Pasar Reguler-Nego

Monica Wareza, CNBC Indonesia
25 February 2021 09:22
Kompetisi jual beli saham Oppo Stocks in Your Hand di Bursa Efek Indonesia, Senin (18/2/2019). kompetisi jual beli saham Oppo Stocks in Your Hand (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Foto: Kompetisi jual beli saham Oppo Stocks in Your Hand di Bursa Efek Indonesia, Senin (18/2/2019). kompetisi jual beli saham Oppo Stocks in Your Hand (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana memperpanjang jam perdagangan baik untuk pasar reguler dan penambahan jam di pasar negosiasi.

Selama ini, jam perdagangan sesi I dalam Jakarta Automated Trading System (JATS) dimulai mulai 09.00 hingga pukul 12.00. Hanya untuk Jumat, berakhir lebih cepat yakni 11.30 WIB.

Untuk sesi II dimulai pada 13.30 (khusus Jumat pukul 14.00) dan berakhir pada pukul 15.49.

Hanya saja sejak pandemi Maret 2020, berdasarkan Surat Keputusan Direksi BEI Nomor: Kep-00031/BEI/03-2020 perihal Perubahan Waktu Perdagangan atas Transaksi Bursa, maka Bursa melakukan penyesuaian jam perdagangan efek.

Jam perdagangan sesi I dimulai pukul 09.00 JATS hingga pukul 11.30 JATS dan sesi II dimulai pukul 13.30 hingga pukul 15.15. Sebab itu BEI akan melakukan perubahan lagi.

Berikut rencana skemanya:

Skema 1 Pasar RegulerFoto: Skema 1 Pasar Reguler
Skema 1 Pasar Reguler

Sejalan dengan rencana perubahan tersebut, BEI juga berencana menambah waktu perdagangan di pasar negosiasi selama 15 menit dari ketentuan yang berlaku saat ini, sehingga dalam rencana bursa, perdagangan di waktu normal Senin-Jumat akan berakhir pada pukul 16.30 Waktu JATS (Jakarta Automated Trading System).

Skema 2 pasar negosiasiFoto: Skema 2 pasar negosiasi
Skema 2 pasar negosiasi

Untuk perdagangan sesi II, diusulkan untuk diperpanjang waktu perdagangannya hingga 16.30 waktu JATS dengan perdagangan dimulai pukul 13.30 waktu JATS pada Senin-Kamis dan pukul 14.00 waktu JATS pada Jumat. Artinya ada tambahan 15 menit lagi setelah pasar reguler berakhir 16.15 WIB.

"Tambahan waktu 15 menit setelah Pasar Reguler Tutup," tulis keterangan bursa, dikutip Kamis (25/2/2021).

Sedangkan untuk perdagangan hingga 16.15 waktu JATS akan tetap berlangsung proses tawar menawar secara langsung yang selanjutnya hasil kesepakatan dari tawar menawar tersebut diproses melalui JATS.

Sebagai informasi, pasar negosiasi di BEI adalah satu dari tiga jenis transaksi di bursa saham. Jenis transaksi lain yaitu transaksi di pasar reguler atau pasar biasa, dan pasar tunai.

Transaksi di pasar reguler merupakan transaksi yang dilakukan menggunakan mekanisme tawar menawar berkelanjutan dan menjadi fasilitas bertransaksi dengan harga normal dan jumlah transaksi minimal 1 lot (100 saham).

Sebaliknya, transaksi besar yang dilakukan di pasar negosiasi biasanya melibatkan pemilik atau pemegang saham besar yang tidak ingin merusak harga di pasar reguler.

Sementara itu, pasar tunai adalah pasar di mana perdagangan efek di bursa dilaksanakan berdasarkan proses tawar-menawar secara lelang yang berkesinambungan (continuous auction market) oleh perusahaan efek anggota bursa (AB) melalui sistem JATS dan penyelesaiannya dilakukan pada hari bursa yang sama alias hari itu juga (T+0).


(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pasca libur Lebaran, IHSG Rontok 4,42% ke Bawah 7.000

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular