Pengumuman! Ini Revisi Libur Perdagangan Saham untuk 2021

Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penyesuaian kalender bursa dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri berkaitan dengan perombakan jadwal cuti bersama 2021.
Dalam keputusan tersebut, lima dari tujuh hari yang dijadwalkan sebagai cuti bersama dipangkas dan disesuaikan untuk menjadi hari bursa.
Hal ini disampaikan dalam Pengumuman BEI mengenai Perubahan Kalender Libur Bursa Tahun 2021 No. Peng-0049/BEI.POP/02-2021.
Perubahan yang dilakukan atas tanggal-tanggal berikut, yakni 12 Maret 2021 yang jatuh pada Jumat, 17-19 Mei 2021 atau Senin-Rabu dan 27 Desember 2021 yakni Senin ditetapkan menjadi hari bursa.
Hal ini berkenaan dengan SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, dan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021.
Dalam keputusan tersebut, cuti bersama tahun 2021 yang dipangkas sebanyak 5 hari yakni:
- 12 Maret: Cuti Bersama dalam rangka Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 17, 18, 19 Mei: Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah,
- 27 Desember: Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Natal 2021
Sementara cuti bersama yang tetap yakni pada :
- 12 Mei dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
- 24 Desember dalam rangka Raya Natal 2021
Pertimbangan mengapa masih diberikan satu hari menjelang Hari Raya Idul Fitri dan satu hari menjelang Natal, agar memudahkan Polri dalam mengelola pergerakan masyarakat.
"Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) sebelumnya terdapat 7 hari cuti bersama. Setelah dilakukan peninjauan kembali SKB, maka cuti bersama dikurangi dari semula 7 hari menjadi hanya tinggal 2 hari saja," kata Muhadjir, Menko PMK, Senin (22/2/2021).
Pengurangan libur ini dilakukan lantaran kurva peningkatan Covid-19 belum melandai meski berbagai upaya sudah dilakukan. Sehabis libur panjang, ada kecenderungan kasus covid 19 mengalami peningkatan. Mobilitas masyarakat cenderung naik. Sementara itu program vaksinasi sedang berjalan.
![]() Perubahan Kalender Libur Bursa 2021 |
[Gambas:Video CNBC]
(hps/hps)