SKB 3 Menteri: Cuti Bersama 2021 Dipangkas, Jadi 2 Hari Saja!
Arie Pratama, CNBC Indonesia
22 February 2021 20:13

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah merombak jadwal cuti bersama tahun 2021. Cuti bersama tahun 2021 yang dipangkas sebanyak 5 hari. Jadi hanya ada 2 hari cuti bersama di 2021.
Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 tahun 2020 Tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2021.
Tags
Recommendation

-
1.
-
2.
-
3.