Video
Jurus Bappebti Pastikan Keamanan Perdagangan Aset Kripto
21 February 2021 16:40
Jakarta, CNBC Indonesia- Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti)terus mendorong pengawasan untuk memberikan perlindungan dan keamanan konsumen dalam perdagangan aset kripto di Indonesia.
Melalui peraturan Bappebti No.5/20219 diatur kewajiban kepada pedagang untuk menyimpan 50% aset kripto di pedagang dan 50% didepository. Selain itu disyaratkan sistem perdagangan harus memenuhi ISO, lalu seperti apa pengawasan perdagangan aset kripto? Selengkapnya saksikan dialog Aline Wiratmaja dengan Kabiro Pembinaan & Pengembangan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Sahudi dalam Closing Bell,CNBCIndonesia (Jum'at, 19/02/2021)
Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini