Waskita Dapat Restu Kreditur untuk Restrukturisasi Rp 2,72 T

Monica Wareza, CNBC Indonesia
15 February 2021 09:45
Menteri Sosial Tri Rismahari mempekerjakan lima belas orang mantan Pemulung di kantor Waskita proyek Tol Becakayu, Jakarta, Kamis (21/1/2021). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Foto: Menteri Sosial Tri Rismahari mempekerjakan lima belas orang mantan Pemulung di kantor Waskita proyek Tol Becakayu, Jakarta, Kamis (21/1/2021). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Perusahaan konstruksi pelat merah PT Waskita Karya Tbk (WSKT) telah memperoleh izin dari pemegang obligasi untuk melakukan restrukturisasi utang senilai total Rp 2,72 triliun.

Restu ini diperoleh setelah perusahaan melakukan Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) yang dilaksanakan Selasa (9/2/2021) pekan lalu.

Berdasarkan keterbukaan informasi yang dirilis perusahaan di Bursa Efek Indonesia (BEI), obligasi yang dimaksud adalah obligasi berkelanjutan III tahap I tahun 2017 dengan nilai pokok Rp 1,23 triliun. Kemudian obligasi berkelanjutan III tahap IV tahun 2019 senilai Rp 1,49 triliun.

Dalam RUPO tersebut, pemegang obligasi masing-masing menyetujui pengesampingan pemenuhan kewajiban Emiten terhadap financial performance yang tercantum dalam Pasal 6 ayat 6.3 angka 8 Perjanjian Perwaliamanatan dari kedua obligasi.

Perjanjian yang dimaksud adalah:

  • Memelihara perbandingan aktiva lancar dan kewajiban lancar tidak kurang dari 1:1
  • Memelihara perbandingan Total Pinjaman dengan Total Ekuitas (debt to equity ratio) tidak lebih dari 3:1
  • Memelihara perbandingan antara EBITDA dengan Beban Bunga Pinjaman tidak kurang dari 1,5:1

Tiga poin tersebut berlaku untuk periode laporan keuangan per 31 Desember 2020, 31 Desember 2021 dan 31 Desember 2022.

Adapun saat ini perusahaan memiliki total nilai utang berbunga atau interest bearing debt (IBD) perusahaan nilainya mencapai Rp 68,9 triliun hingga akhir September 2020 lalu. Porsi utang ini paling tinggi atau sebesar 34% berupa fasilitas modal kerja jangka pendek.

Mengacu laporan keuangan, total liabilitas Waskita Karya per September 2020 mencapai Rp 91,86 triliun, turun dari Desember 2019 Rp 93,47 triliun.

Dari jumlah itu liabilitas jangka pendek sebesar Rp 38,79 triliun dan jangka panjang Rp 53,07 triliun.


(hps/hps)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ada Perombakan di Waskita, Badrodin Haiti Tak Lagi Komut

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular