Dirutnya Jadi Tersangka Skandal Asabri, Emiten Ini Buka Suara

tahir saleh, CNBC Indonesia
05 February 2021 13:56
Kantor Pelayanan ASABRI (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Foto: Kantor Pelayanan ASABRI (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Manajemen emiten real estate dan konstruksi, PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP) buka suara berkaitan dengan Direktur Utama LCGP yang ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi salah satu dari delapan tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan investasi PT Asabri (Persero).

Sekretaris Perusahaan Eureka Prima Jakarta Hervian Tahier mengatakan bahwa latar belakang persoalan yakni, direktur utama perseroan menjadi tersangka dalam kasus Asabri tersebut.

"Direktur Utama Perseroan, Bapak Dr. Ir. Lukman Purnomosidi, MBA menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh  Asabri pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 - 2019," katanya, dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (5/2/2021).

Dia menjelaskan, upaya hukum yang telah dilakukan oleh Direktur Utama LCGP sejak munculnya kasus tersebut adalah menunjuk penasehat hukum AB & Partner Law Office.

"Dampak terhadap kegiatan operasional perseroan dan dampak terhadap kondisi keuangan perseroan, yakni manajemen sedang mengkaji seberapa besar dampaknyaa bagi perseroan dan langkah-langkah mitigasi yang harus dilakukan," jelasnya.

"Dalam hal tersebut di atas kami belum dapat menentukan secara material dampaknya masing-masing. Upaya yang akan dilakukan perseroan atas penetapan Direktur Utama LCGP sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Segera melakukan Rapat Direksi dan Dewan Komisaris untuk mengambil langkah-langkah strategis untuk mengantisipasi dampak yang akan timbul," jelasnya.

Dia mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum dapat memberikan penjelasan rinci, "karena sampai saat ini kami masih menunggu hasil kajian yang lebih dalam."

Sebagai catatan, WSJ mencatat, Lukman Purnomosidi adalah seorang pengusaha Indonesia yang telah memimpin 8 perusahaan berbeda dan menduduki posisi Presiden Direktur PT Jaringan Selera Asia dan Direktur Utama di PT Prima Jaringan.

Adapun laporan keuangan LCGP 2018 menunjukkan Lukman pernah menjabat Komisaris PT Bakrieland Development Tbk (sejak 1991). Sebelumnya dia menjabat sebagai Komisaris PT Bukit Jonggol Asri Tbk (2011-2013), Presiden Asosiasi Real Estate Indonesia (2004-2007).

Lapkeu LCGP 2018Foto: Lapkeu LCGP 2018
Lapkeu LCGP 2018

Sebelumnya, Kejagung sudah menetapkan delapan orang tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dana investasi Asabri periode 2012-2019.

Adapun kedelapan tersangka itu adalah:

1. Eks Direktur Utama Asabri Adam R Damiri (ARD)

2. Eks Direktur Utama Asabri Sonny Widjaja (SW)

3. Mantan Direktur Keuangan PT Asabri dengan inisial BE

4. Direktur Asabri HS

5. Kadiv Investasi Asabri IWS

6. Direktur Utama PT Prima Jaringan LP (Lukman Purnomosidi)

7. Pemilik PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro (BT)

8. Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat (HH).

Selain itu, kerugian keuangan negara sedang dihitung oleh BPK dan untuk sementara nilainya sebesar Rp 23.739.936.916.742,58 atau Rp 23,74 triliun.


(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sejumlah MI Diperiksa Dalam Kasus Asabri, Ini Respons APRDI

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular