
Mau Rights Issue, Asing Malah Obral Saham BRIS

Jakarta, CNBC Indonesia- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membuka peluang bagi investor asing untuk menjadi investor baru pemilik saham di PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) melalui Sovereign Wealth Fund atau dana abadi bernama Indonesia Investment Authority (INA).
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan bank syariah milik bank BUMN Himbara ini masih memerlukan peningkatan modal yang cukup besar untuk menunjang bisnisnya.
Peningkatan modal ini akan dilakukan melalui penerbitan saham baru dengan hak memesan efek terlebih dahulu atau rights issue.
"Dan kami ingin melakukan rights issue dan tentunya jika ada match of interest kami akan sangat terbuka untuk bekerjasama dengan investor mulai investor yang ingin mengambil block seed di BSI ke depannya," kata Kartika dalam Mandiri Investment Forum 2021, Rabu (3/2/2021).
Adapun bank syariah terbesar di negeri inibarusaja diresmikan awal pekan ini,Senin 1 Februari 2021 oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) langsung di Istana Negara.
Bank ini merupakan gabungan dari PT Bank BRISyariah Tbk (BRIS), PT Bank Syariah Mandiri, dan PT Bank BNI Syariah, dengan tetap memakai kode perdagangan saham BRIS.
Akan tetapi ternyata rencana ini kurang disambut baik oleh pasar, terutama oleh investor asing. Tercatat pada perdagangan hari ini BRIS terpaksa terkoreksi 2,55% ke level Rp 2.680/unit.
Koreksi sendiri terjadi di akhir perdagangan sesi pertama karena ketika pasar dibuka, terpantau saham BRIS sempat melesat hingga ke level tertingginya Rp 2.840/unit atau kenaikan 3,27%.
Investor asing tercatat keluar dari saham BRIS pada perdagangan hari ini sebanyak Rp 12,4 miliar. Sedangkan perdagangan terpantau masih teergolong ramai dengan nilai transaksi sebanyak Rp 671,6 miliar dengan harga rata-rata perdagangan di angka Rp 2.752/unit.
(trp/trp)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jokowi Disuntik Vaksin Corona, Bursa RI Siap-siap ke 6.500