
AXA Mandiri Bayar Klaim Pasien Covid-19 Rp 460 Juta

Jakarta, CNBC Indonesia - PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) memberikan pertanggungan klaim biaya perawatan pasien Covid-19 senilai lebih dari Rp 460 juta.
Berdasarkan keterangan tertulis AXA Mandiri di Jakarta, Jumat (29/1/2021) pembayaran klaim ini secara simbolis diserahkan kepada Syamsul Hariadi, penyintas Covid-19 di Surabaya selaku pemegang polis Asuransi Mandiri Perlindungan Sejahtera Syariah.
"Tidak pernah mengira dalam waktu yang cukup singkat yaitu 2 bulan saya dan istri menjadi nasabah AXA Mandiri, biaya perawatan kami selama di rumah sakit tetap ditanggung dengan proses pengajuan klaim yang cepat dan mudah," ujar Syamsul.
"Setelah verifikasi biaya pengobatan dan perawatan yang telah dikeluarkan pihak rumah sakit, kami hanya perlu menunjukkan kartu asuransi ke kasir untuk melakukan pembayaran," imbuhnya.
Selain itu, AXA Mandiri dipercaya oleh PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) untuk menyediakan perlindungan jiwa dengan nilai pertanggungan lebih dari Rp 1 triliun kepada 35 ribu tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan penanganan Covid-19.
Sebagai informasi, AXA Mandiri telah melayani lebih dari 1 Juta masyarakat Indonesia yang didukung oleh lebih dari 2.000 Financial Advisor. Layanan ini tersebar di lebih dari 1.880 kantor cabang Bank Mandiri dan Bank Syariah Mandiri di seluruh Indonesia, serta lebih dari 450 Tele-Sales dan Corporate Sales officer.
(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Live! Presdir MAGI Blak-blakan Adaptasi Bisnis Saat Pandemi