Video

Soal Aturan KMBI, OJK Diharap Pertimbangkan Kinerja Perbankan

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
28 January 2021 15:35

Jakarta, CNBC Indonesia- Ketua Bidang Pengkajian Perbanas, Aviliani menilai positif rencana OJK untuk mengubah klasifikasi perbankan dari pengelompokan BUKU menjadi Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KMBI). Namun demikian sebelum regulasi ini diterapkan ada baiknya konsolidasi perbankan didorong terlebih dahulu agar bank bisa memperkuat permodalan di tengah tekanan pandemi memenuhi aturan modal inti.

Aviliani juga berpandangan bahwa pemberlakuan aturan ini nantinya tetap memperhatikan kondisi ekonomi hingga kinerja bank. Seperti apa ekonom melihat aturan KMBI perbankan? Dan seperti apa dampaknya bagi perbankan bermodal kecil. Selengkapnya simak dialog Anneke Wijaya dengan Ketua Bidang Pengkajian Perbanas, Aviliani dalam Power Lunch,CNBCIndonesia (Kamis, 28/01/2021)



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...