
SWF Bisa Setor Dividen ke Kas Negara Lebih Dari 30%, Asal....

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah akan segera meresmikan pendirian Sovereign Wealth Fund (SWF) Indonesia atau Lembaga Pembiayaan Indonesia (LPI). Lembaga ini diberikan modal awal Rp 15 triliun yang berasal dari APBN 2020.
Selanjutnya, modal lembaga ini akan ditambahkan minimal Rp 75 triliun secara bertahap pada tahun ini. Penambahan modal tersebut untuk meningkatkan kapasitas dan kepercayaan investor kepada LPI.
Dengan modal ini, diharapkan LPI bisa menghasilkan laba. Laba ini nantinya wajib dibagikan kepada Pemerintah dengan maksimal 30% dari laba tahun sebelumnya. Namun, laba berupa dividen ini bisa juga diberikan lebih dari 30% dalam kondisi tertentu dan dengan persetujuan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
"Pembagian laba kepada Pemerintah dapat melebihi 30% dari laba tahun sebelumnya apabila dapat persetujuan Menkeu. Mungkin dalam kondisi tertentu Menkeu bisa katakan pembagian laba ke Pemerintah lebih dari 30%," ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI, DPR RI secara virtual, Senin (25/1/2021).
Adapun lembaga ini akan menjadi penggalang pendanaan untuk proyek-proyek dalam negeri dengan menjaring investor dari luar negeri. Sehingga dapat memberikan kontribusi perkembangan perekonomian nasional dan penerimaan negara.
Dengan modal awal hingga sebesar Rp 75 triliun tersebut, pemerintah menilai SWF akan mampu menarik atau mengelola investasi yang masuk ke Tanah Air sekitar Rp 225 triliun atau tiga kali lipat dari modal awal.
Baru-baru ini, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga sudah menyetujui usulan tiga nama calon anggota Dewan Pengawas SWF. Tiga nama calon Dewas LPI yang diajukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan telah disetujui DPR yakni Darwin Cyril Noerhadi, Yozua Makes, dan Haryanto Sahari.
(cha/cha)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Lembaga Dana Abadi RI Dibentuk Awal 2021, Bisa Trading Saham?
