
Hutama Karya Akuisisi Perusahaan Properti di Jaksel Rp 2,2 T

Jakarta, CNBC Indonesia - Perusahaan konstruksi pelat merah PT Hutama Karya (Persero) mengakuisisi sebuah perusahaan investasi dan pengembang properti yang berlokasi di Jakarta Selatan, PT Cempaka Surya Kencana (CSK). Nilai akuisisi perusahaan ini mencapai Rp 2,20 triliun dengan kepemilikan sebesar 55%.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan perusahaan di Bursa Efek Indonesia (BEI), akuisisi ini dilakukan melalui anak usahanya PT HK Realtindo (HKR).
Perusahaan telah membayarkan uang muka senilai Rp 200 miliar kepada induk usaha CSK sebelumnya, yakni PT Azbindo.
Selain menyetorkan uang muka, HKR juga memberikan pinjaman senilai Rp 1 triliun kepada CSK untuk membayarkan utangnya kepada Azbindo. Total piutang yang harus dilunasi mencapai Rp 2 triliun.
Penyelesaian utang ini nantinya akan menunggu hasil penjualan lahan milik CSK. Dan sisanya akan digunakan untuk dividen kepada pemegang saham.
"Jika PT HK Realtindo merealisasikan pembayaran atas akuisisi saham CSK, maka CSK menjadi cucu perusahaan dan laporan keuangannya akan dikonsolidasikan," tulis manajemen, Senin (11/1/2021).
Adapun berdasarkan website resminya, CSK saat ini melakukan pengembangan technopark Gatot Subroto dengan total bangunan sebanyak enam tower. Bangunan ini nantinya akan terdiri dari hotel, apartemen, pusat perbelanjaan, area perkantoran dan hunian lainnya.
(hps/hps)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article HK Siapkan Anak Usaha IPO di Tahun Ini