Bentar Lagi 'Banjir' IPO Startup, Bursa Rombak Aturan Listing

Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah merampungkan Peraturan I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat.
Revisi ini ditujukan untuk dapat mengakomodasi berbagai karakteristik perusahaan untuk melakukan penawaran umum saham perdana (initial public offering/IPO).
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan macam perusahaan yang ditargetkan melakukan IPO juga termasuk perusahaan rintisan (startup) sekelas unicorn yang sudah ada di Indonesia.
"Rancangan peraturan pencatatan nomor I-A ini masih dalam tahap Rule-making-rule, dimana bulan Desember yang lalu Bursa telah melakukan public hearing dan mengundang para stakeholder untuk menyampaikan tanggapan atas rancangan peraturan tersebut," kata Nyoman dalam keterangannya, dikutip Senin (11/1/2021).
Selanjutnya, bursa bakal mematangkan rancangan tersebut berdasarkan masukan yang telah disampaikan oleh pelaku pasar dan menyerahkan rancangan tersebut ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dalam penyelesaian aturan ini, kata dia, diskusi juga dilakukan bersama dengan founders dan manajemen perusahaan teknologi juga dengan investor yakni private equity atau modal ventura.
"Di mana dari hasil diskusi tersebut kami optimis bahwa perusahaan-perusahaan teknologi tersebut dapat segera melakukan IPO," tukasnya.
Selain mempersiapkan aturan, hingga saat ini upaya yang telah dilakukan oleh BEI untuk memfasilitasi perusahaan startup ini adalah melalui program IDX Incubator, Papan Akselerasi dan Papan Pengembangan, peraturan serta kebijakan lainnya.
Dengan demikian, diharapkan memberikan dukungan untuk para perusahaan teknologi dan startup untuk memanfaatkan pasar modal Indonesia sebagai rumah pertumbuhan bisnis perusahaan.
"BEI selalu berupaya menjadi lebih inklusif tidak hanya untuk perusahaan-perusahaan teknologi namun juga perusahaan lainnya yang mempunyai karakteristik beragam dalam rangka mendukung pengembangan bisnis melalui pasar modal," terangnya.
Nyoman mengungkapkan bahwa upaya ini merupakan bagian dari kewajiban BEI untuk mengikuti perkembangan dan beradaptasi sehingga dapat memberikan value proposition bagi stakeholders, dalam hal ini adalah calon perusahaan tercatat dan melakukan benchmarking ke bursa-bursa global.
Dalam kesempatan lain, CEO Mandiri Capital Indonesia, Eddi Danusaputro menuturkan startup kini saling berlomba untuk IPO karena merupakan hal positif, dan pihaknya mengapresiasi adanya pilihan IPO untuk perusahaan rintisan.
"Di bursa ada beberapa papan ya papan utama, pengembangan dan papan akselerasi. Terakhir khusus startup. Kita harus memberikan applause kepada teman-teman di bursa efek karena ada beberapa pilihan startup melalukan IPO. menurut saya itu positif," kata Eddi, Rabu (5/1/2021).
Dengan adanya peraturan untuk Papan Akselerasi pada 2019 lalu, BEI mencatat per September lalu sudah ada empat perusahaan dengan aset skala kecil dan menengah di Papan Akselerasi.
[Gambas:Video CNBC]
Rapor IPO di Tahun Pandemi
(tas/tas)