Desember, Cadangan Devisa RI Tertinggi Kedua Sepanjang Masa!

Putu Agus Pransuamitra, CNBC Indonesia
08 January 2021 12:39
Ilustrasi Dollar (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Ilustrasi Dolar AS (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Selain itu harga komoditas ekspor andalan Indonesia juga terus menunjukkan kenaikan tentunya meningkatkan penerimaan dan tarif pungutan ekspor. Rata-rata harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) di bulan Desember sebesar 3.483 ringgit per ton (sekitar US$ 870 per ton), naik 5,5% dari bulan sebelumnya. Harga CPO tersebut berada di level tertinggi 8 tahun terakhir.

Pemerintah di awal Desember juga mengubah besaran tarif pungutan ekspor minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/ CPO) menjadi disesuaikan berdasarkan batasan lapisan nilai harga CPO yang mengacu pada harga referensi yang ditetapkan Menteri Perdagangan.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan No.191/PMK.05/2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan No.57/PMK.05/2020 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit Pada Kementerian Keuangan. Peraturan tersebut berlaku sejak 10 Desember 2020.

Dalam peraturan baru tersebut, tarif pungutan ekspor untuk minyak kelapa sawit (CPO) minimal sebesar US$ 55 per ton dan paling tinggi US$ 255 per ton. Tarif pungutan US$ 55 per ton dengan asumsi harga CPO berada di bawah atau sama dengan US$ 670 per ton.

Untuk harga CPO di atas US$ 670 per ton sampai dengan US$ 695 per ton, maka tarif pungutan ekspor naik sebesar US$ 5 per ton menjadi US$ 60 per ton. Namun, bila harga CPO di atas US$ 695 per ton sampai dengan US$ 720 per ton, maka tarif pungutan naik lagi sebesar US$ 15 per ton menjadi US$ 75 per ton.

Begitu pun bila harga CPO di atas US$ 720 per ton sampai US$ 745 per ton, pungutan akan naik menjadi US$ 90 per ton. Dan seterusnya, setiap harga CPO naik US$ 25 per ton, maka pungutan ekspor akan naik sebesar US$ 15 per ton. Bila harga CPO di atas US$ 995 per ton, maka tarif pungutan ekspor mencapai US$ 255 per ton.

Sementara itu harga batu bara juga terus menunjukkan tren naik. Rata-rata harga batu bara acuan ICE Newcastle di bulan Desember sebesar US$ 80,85/ton, melesat 25% ketimbang rata-rata bulan November.

Akibat kenaikan tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menetapkan HBA pada Desember 2020 naik 7,07% menjadi US$ 59,65/ton dari US$ 55,71/ton pada November 2020.

Setelah merosot terus merosot sejak April, HBA akhirnya terus menanjak 3 bulan terakhir. Tercatat pada Oktober 2020 harga batu bara di angka US$ 51 per ton, naik dari bulan sebelumnya, September yang hanya menyentuh angka US$ 49,42 per ton.

Kemudian nilai tukar rupiah yang stabil sepanjang Desember juga membuat kebutuhan intervensi menjadi minim, sehingga cadangan devisa mampu meroket lagi. Berdasarkan data Refinitiv, sepanjang bulan Desember rupiah menguat tipis 0,21%, dan bergerak di rentang Rp 14.040 sampai Rp 14.165/US$.

TIM RISET CNBC INDONESIA

(pap/pap)

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular