Grup Bakrie akan Bangun Proyek Pipa Gas Bumi Cirebon-Semarang

Rahajeng Kusumo Hastuti, CNBC Indonesia
19 December 2020 15:31
BPH Migas
Foto: BPH Migas

Jakarta, CNBC Indonesia - Setelah mundurnya PT Rekayasa Industri, BPH Migas memberikan peluang kepada pemenang lelang kedua dan ketika untuk melancarkan pembangunan pipa Gas Bumi Cirebon - Semarang ruas Cisem agar dapat berjalan sesuai target. Apalagi pembangunan pipa transmisi tersebut masuk dalam Proyek Strategis Nasional.

Selanjutnya dapat dilakukan opsi lelang ulang oleh BPH Migas atau opsi penugasan yang dapat dilakukan oleh Menteri ESDM. Salah satu pemenang lelang urutan kedua, PT. Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) telah menyampaikan pernyataan minat proyek Cisem secara tertulis pada November lalu.

BNBR juga meminta agar diproses sesuai ketentuan yang berlaku dengan tetap mempertimbangkan kondisi terkini yang mendukung keekonomian dan kelayakan proyek pipa Cisem. Sebagai tindak lanjutnya BPH Migas bersama BNBR telah melakukan rapat koordinasi untuk membahas minat perusahaan untuk melanjutkan proyek tersebut.

Setelah rapat tersebut BNBR menyampaikan kesanggupan untuk melanjutkan pembangunan pipa Cisem sesuai ketentuan dan spesifikasi yang telah ditentukan. BNBR juga menyatakan bersedia memberikan Jaminan Pelaksanaan dalam waktu tujuh hari kerja sejak ditetapkan oleh BPH Migas sebagai calon Pemenang Lelang. BNBR meminta agar Jaminan Pelaksanaan sebesar 0,2 % dari nilai investasi mengacu pada dokumen penawaran pada saat lelang tahun 2006.

"Apapun opsi yang dilakukan, paling terpenting harus sesuai aturan /regulasi yang ada dan bukan hanya wacana. Hal itu agar tidak terjadi lagi badan usaha pemenang lelang yang semula menyatakan sanggup lalu kemudian hari menyatakan mundur seperti PT Rekayasa Industri yang sebelumnya sudah menyatakan sanggup melakukan pembangunan secara tertulis dan selanjutnya melakukan groundbreaking, namun 7 bulan kemudian menyatakan mundur," kata Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa dalam siaran resminya, Sabtu (19/12/2020).

Opsi juga dipilih dengan mempertimbangkan tata waktu yang lebih cepat dibandingkan pilihan lainnya. Pelaksanaan lelang ulang oleh BPH Migas maupun penugasan kepada BUMN harus dilakukan berdasarkan re-evaluasi aspek teknis dan ekonomis yang kemudian harus ditetapkan kedalam RIJTDGBN sehingga akan memakan waktu yg cukup lama untuk persiapannya. Apabila re-evaluasi dengan re-design aspek teknis pipa, maka erat hubungannya dengan ketersediaan alokasi pasokan gas serta izin usaha sementara yang diperlukan dalam melaksanakan pembangunan.

Selain itu, pemenang lelang urutan kedua atau ketiga yang nantinya ditetapkan sebagai pemenang lelang dalam rangka pemberian Hak Khusus tentu harus dapat memenuhi persyaratan sesuai hukum yang berlaku. Pembangunan Proyek Pipa Transmisi Cirebon Semarang yang telah menjadi PSN dan diharapkan dapat mendukung peningkatan pemanfaatan gas bumi domestik.

Dengan begitu bisa memuluskan rencana menghentikan ekspor gas ke Singapura dan rencana penurunan harga gas untuk industri menjadi sebesar US$ 6 per mmbtu. BPH Migas juga mendorong agar tercipta demand di sepanjang kawasan yang dilalui pipa transmisi Cirebon-Semarang baik untuk kepentingan industri maupun untuk kebutuhan rumah tangga dan pelanggan kecil melalui pembangunan jaringan gas.

Ifan menambahkan bahwa Proyek pipa gas bumi tersebut juga sangat diperlukan untuk mendukung upaya Presiden Jokowi yang ingin mengembangkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Batang, yang telah dilakukan peletakan batu pertama pada tanggal 30 Juni 2020.

Untuk meningkatkan demand,dapat pula dibangun pabrik pupuk yang akan meningkatkan serapan gas sebesar 100 MMSCFD. Dengan begitu akan berdampak terhadap ketersediaan pupuk di Jawa Tengah untuk memenuhi kebutuhan perkebunan dan pertanian tanpa menunggu produk dari wilayah lain.


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bakrie & Brothers (BNBR) Mau Kuasi Reorganisasi, Begini Kinerjanya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular