IFG Bakal Terbitkan Obligasi Rp 10T Buat Selamatkan Jiwasraya

Monica Wareza, CNBC Indonesia
30 November 2020 21:03
Jiwasraya. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Jiwasraya. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Holding BUMN perasuransian dan penjaminan, Indonesia Financial Group (IFG) atau sebelumnya PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero)/BPUI tahun depan bakal menerbitkan obligasi Rp senilai Rp 10 triliun. Dana ini akan digunakan dalam program restrukturisasi polis nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan obligasi ini diterbikan sebagai bridging nilai Penyertaan Modal Negara (PMN) yang akan diberikan pada 2022. Sehingga tahun depan kesiapan dana untuk restrukturisasi ini bisa mencapai Rp 22 triliun.

"Kan kita ada dua tahun PMN-nya. PMN yang pertama kan Rp 12 triliun tahun ini [2021], Rp 10 triliun tahun depan [2022]. Nah itu kan untuk mem-bridging Rp 10 triliun untuk yang tahun depan, jadi untuk sementara saja, hanya setahun aja periodenya," kata Kartika usai rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Senin (30/11/2020).

Nantinya, surat utang tersebut akan diserap oleh PT Taspen (Persero) sebagai investor.

Seperti diketahui, pemerintah bakal memberikan PMN senilai Rp 22 triliun untuk penyelesaian masalah asuransi jiwa ini. Pemberian PMN akan dilakukan kepada IFG yang telah membentuk IFG LIfe, perusahaan asuransi yang akan menampung nasabah Jiwasraya yang telah direstrukturisasi.

PMN akan diberikan secara bertahap, yakni Rp 12 triliun dalam APBN 2021 dan Rp 10 triliun pada APBN 2022.


(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jiwasraya Transfer Polis ke IFG Life Mulai September 2021

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular