
Regulasi Terkait Unit Link Diperbaharui, Ini Tanggapan DAI
Jakarta, CNBC Indonesia- Rencana OJK yang akan mengeluarkan aturan terkait produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) disambut baik pelaku industri asuransi. Menurut Ketua Dewan Asuransi Indonesia (DAI), Hastanto Sri Margi Widodo, regulasi ini sangat penting untuk memperbaiki iklim bisnis unitlink.
Hastanto menyebutkan bahwa dalam aturan ini nantinya akan diatur penggunaan custodian bank sehingga berinvestasi di Paydi/unitlink akan sama amannya dengan reksa dana dimana investasi di Paydi turut diawasi oleh bank kustodian.
Selengkapnya saksikan dialog Aline Wiratmaja dengan Ketua Dewan Asuransi Indonesia (DAI), Hastanto Sri Margi Widodo dan Direktur Asuransi Sinar Mas, Dumasi M.M Samosir dalam Power Lunch,CNBCIndonesia (Kamis, 12/11/2020)
-
1.
-
2.
-
3.