Ngamuk! Saham Garuda & GMF Aero Kompak Meroket 15%, Ada Apa?

Jakarta, CNBC Indonesia - Harga saham maskapai penerbangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) bersama dengan anak usahanya di bisnis hanggar pesawat yakni PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk (GMFI) atau GMF AeroAsia kompak merajai top gainers pada perdagangan sesi I, Kamis ini (12/11/2020).
Data perdagangan mencatat, saham GIAA melesat 15,28% di level Rp 332/saham dengan nilai transaksi Rp 218,3 miliar dan volume perdagangan 681,7 juta saham.
Dalam sepekan terakhir saham GIAA naik 37,19%, sebulan naik 44,35%, dan 6 bulan terakhir melesat 105% dengan kapitalisasi pasar Rp 8,59 triliun. Hari ini asing mencatatkan net sell atau jual bersih saham Garuda Rp 4,22 miliar sehingga penguatan saham didorong aksi beli investor domestik.
Sementara saham GMFI juga 'loncat' 13,25% di level Rp 94/saham dengan nilai transaksi Rp 17,8 miliar dan volume perdagangan 192 juta saham.
Sepekan saham GMFI naik 18,99%, sebulan juga naik 18,99% dan 6 bulan terakhir saham perusahaan yang sudah mulai masuk bisnis mesin turbin ini juga naik 32,39% dengan kapitalisasi pasar Rp 2,65 triliun. Asing juga lepas saham GMFI sebesar Rp 29,04 juta sehingga kembali investor domestik yang berperan.
Secara fundamental, performa saham Garuda juga terjadi di tengah rencana Kementerian BUMN di bawah Menteri Erick Thohir yang akan membentuk holding perusahaan yang berhubungan dengan penerbangan (aviasi) dan pariwisata.
Holding BUMN Aviasi dan Pariwisata ini akan segera rampung pembentukannya akhir tahun ini, dengan salah satu anggotanya Garuda.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan tak lama lagi harusnya pembentukan holding tersebut akan selesai, setidaknya jelang akhir tahun ini.
"[Dalam tahap] Persetujuan pemerintah... Iya [selesai akhir tahun]," kata Irfan kepada CNBC Indonesia, Rabu (4/11/2020).
Dia menyebutkan holding ini nantinya akan dipimpin oleh PT Survai Udara Penas (Persero) alias Penas dengan perusahaan holding yang akan ada di bawahnya nanti berasal dari perusahaan penerbangan dan pendukungnya, perhotelan hingga ritel yang seluruhnya dimiliki pemerintah.
Beberapa perusahaan yang akan di holding ini antara lain Garuda Indonesia, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), PT Angkasa Pura I dan II, dan PT Hotel Indonesia Natour (HIN).
Holding yang disebut-sebut telah disiapkan sejak awal tahun lalu ini disebut-sebut akan melibatkan PT Pelita Air Services (Pelita Air) dan Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (AirNav).
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan penggabungan perusahaan pelat merah di sektor ini menjadi krusial untuk kembali membangkitkan sektor penerbangan dan pariwisata yang dihantam dampak Covid-19.
"Sehingga next pandemi, fondasi ekonomi di sektor pariwisata dan penerbangan bisa semakin lebih baik dan bisa berlari lebih cepat lagi," kata Jokowi, Kamis (6/8/2020).
Saham Garuda pada pekan lalu juga sempat terkerek dengan kabar bahwa ustaz Yusuf Mansur yang baru melepas sebagian keuntungan di saham PT Bank BRISyariah Tbk (BRIS) akan masuk ke saham Garuda.
Di luar itu, masih ada sentimen yang menerpa perusahaan dalam beberapa waktu terakhir, berkaitan dengan pemberitaan dugaan skandal korupsi pemesanan pesawat jenis Bombardier.
Sebelumnya Serious Fraud Office (SFO) alias lembaga penyidik tindak pidana pasar keuangan Inggris melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi Bombardier dan Garuda terkait pemesanan pesawat pabrikan Kanada tersebut.
Otoritas Inggris ini turun tangan mengingat saham Class B Bombardier tercatat di Bursa London Stock Exchange (LSE).
Mitra Piranti, VP Corporate Secretary Garuda, mengatakan bahwa perseroan dalam hal ini tidak terlibat secara langsung terhadap proses penyelidikan tersebut, sehingga dalam hal ini perseroan tidak mendapatkan informasi secara resmi mengenai latar belakang dan perkembangan dari dugaan tersebut.
"Lebih lanjut sehubungan dengan dugaan tersebut, perseroan dalam hal ini akan menghormati proses hukum yang tengah berjalan," katanya, dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI).
"Kami akan berkoordinasi dengan pihak-pihak berwenang guna memastikan dukungan perseroan atas upaya penegakan hukum kasus tersebut," jelasnya.
Dia mengatakan, dukungan perseroan terhadap upaya penegakan hukum ini selaras dengan mandat yang diberikan pemerintah kepada Garuda untuk terus memperkuat implementasi Good Corporate Governance (GCG) pada seluruh aktivitas bisnis perseroan.
"Sampai saat ini, tidak ada informasi atau kejadian penting yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perseroan serta dapat mempengaruhi harga saham perseroan yang dapat kami sampaikan. Kami akan melakukan pemenuhan kewajiban sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.
Sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir mendukung penuh pemeriksaan yang dilakukan SFO. Lembaga ini tengah menyelidiki dugaan penyuapan dan korupsi terkait kontrak dan pesanan Garuda.
"Kami di Kementerian BUMN sangat mendukung untuk penindaklanjutan masalah hukum di Garuda karena ini merupakan bagian dari Good Corporate Governance dan transparansi yang dijalankan sejak awal kami menjabat," kata Erick melalui pesan singkat, Jumat (6/11/2020).
Melansir Aerotime, Garuda disebutkan telah mengoperasikan 18 jet regional Bombardier CRJ-1000. Adapun kesepakatan untuk memperoleh pesawat tersebut diselesaikan selama Singapore Airshow pada Februari 2012.
Kala itu, maskapai pelat merah setuju untuk memperoleh enam pesawat CRJ-1000 dengan opsi untuk menerima pengiriman 12 jet tambahan. Kesepakatan antara kedua belah pihak mencapai US$ 1,32 miliar dengan harga jual.
Garuda Indonesia lantas menerima pengiriman jet regional pertama buatan Kanada pada Oktober 2012. Adapun Bombardier telah mengirimkan CRJ-1000 terakhirnya pada Desember 2015 lalu.
"Karena ini adalah investigasi langsung, SFO tidak dapat memberikan komentar lebih lanjut," demikian pernyataan singkat SFO.
Erick Thohir mengaku akan bersikap koperatif terkait perkembangan kasus tersebut. BUMN, kata dia, akan berkoordinasi dengan sejumlah pemangku kepentingan dalam membantu penanganan kasus Garuda Indonesia.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dalam penanganan kasus Garuda. Kemenkumham membantu kami dalam melakukan revisi kontrak melalui mutual legal assistance," katanya.
[Gambas:Video CNBC]
Heboh Skandal Pesawat Bombardier, Begini Penjelasan Garuda
(tas/tas)