
Merugi di Kuartal II, Petronas Malah Tambah Dividen Rp 35 T!

Jakarta, CNBC Indonesia - Perusahaan minyak negara asal Malaysia yakni Petroliam Nasional Berhad atau dikenal dengan sebutan Petronas telah menyetujui tambahan dividen ke pemerintah Malaysia sebesar 10 miliar ringgit atau sekitar US$ 2,40 miliar (sekitar Rp 35 triliun, dengan asumsi kurs Rp 14.600 per US$) untuk membantu memerangi pandemi Covid-19.
Pada awal pekan ini, Menteri Ekonomi Malaysia mengatakan Petronas akan membayar dividen kepada pemerintah sebagai pemegang saham tunggal sebesar 34 miliar ringgit tahun ini, seperti dikutip dari Reuters pada Rabu (04/11/2020).
Petronas yang mencatatkan kerugian pada kuartal kedua sebesar 21 miliar ringgit atau sekitar US$ 5,06 miliar, mulanya berjanji untuk membayar dividen sebesar 24 miliar ringgit dan mengatakan pembayaran dividen tambahan akan bergantung pada kesanggupannya.
Petronas pun akhirnya mengatakan telah menyetujui dividen tambahan, yang akan dibayarkan pada akhir November, sebagai respons atas "tantangan yang belum pernah terjadi sebelumnya akibat pandemi Covid-19," seraya menambahkan bahwa mereka telah membayar penuh jumlah yang semula dijanjikan.
"Dalam menentukan apakah tambahan dividen ini sanggup dibayar, Direksi Petronas pertama-tama harus yakin bahwa perusahaan dapat dengan nyaman terus mendanai operasinya, membayar utangnya dan memenuhi kewajibannya serta berinvestasi dalam mengejar pertumbuhan di masa depan," tutur Petronas dalam sebuah pernyataan yang diterima Reuters pada Selasa malam, seperti dikutip dari Reuters, Rabu (04/11/2020).
"Petronas tetap konsisten dalam upaya untuk menjaga kas dan memperkuat ketahanan keuangan kami selama waktu yang belum pernah terjadi sebelumnya ini," tambahnya.
Pengumuman dividen ini muncul ketika pemerintah bersiap untuk menghitung anggaran 2021, yang bertujuan untuk meredam dampak ekonomi dari pandemi. Sementara Petronas pada kuartal kedua 2020 membukukan kerugian kali pertama dalam lima tahun terakhir ini.
(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article BUMN Mulai Setor Cuan Dividen Ke Pemerintah