Berat Cari Cuan Hari Ini, tapi 8 Kabar Ini Harus Anda Tahu

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
27 October 2020 09:12
IHSG Bursa Efek Indonesia.

Jakarta, CNBC Indonesia - Indeks Harga Saham Gabungan berakhir di zona hijau pada perdagangan awal pekan ini, Senin, 26 Oktober 2020.

Data perdagangan mencatat, nilai transaksi mencapai Rp 7,12 triliun dengan volume 12 miliar unit saham. Adapun, pelaku pasar asing melakukan aksi beli bersih (net buy) Rp 127,98 miliar.

Pada perdagangan hari ini, bursa saham domestik dibuka dari zona merah sejalan dengan bursa saham asia lainnya. Namun sebelum bertransaksi, investor sebaiknya mencermati beberapa kabar dari industri pasar modal domesti. 

Berikut ini 8 peristiwa penting yang dihimpun dalam pemberitaan CNBC Indonesia sebelum memulai perdagangan Selasa (27/10/2020) menjelang libur panjang pekan ini:

1. Benny Tjokro Divonis Bui Seumur Hidup & Denda Rp6 T

Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Direktur Utama PT Hanson Internasional Tbk Benny Tjokrosaputro dengan hukuman penjara seumur hidup. dalam kasus korupsi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

"Menyatakan Benny Tjokrosaputro terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindakan korupsi bersama-sama dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU)," ujar Ketua Majelis Hakim Rosmina di PN Jakarta Pusat, Senin (26/10/2020) malam.

Selain pidana pidana penjara, Bentjok juga dikenakan hukuman uang pengganti kerugian negara senilai Rp 6,078 triliun.

"Jika terdakwa tidak membayar uang pengganti, sebulan setelah putusan, maka harta benda disita jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti," kata Rosmina.

Benny dinyatakan bersalah melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Selain itu, Benny juga dinyatakan bersalah melanggar Pasal 3 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

2. Heru Hidayat Divonis Bui Seumur Hidup & Denda Rp10,72 Triliun

Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Komisaris Utama PT Trada Minera Tbk Heru Hidayat dengan hukuman penjara seumur hidup dalam kasus korupsi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

"Menyatakan Heru Hidayat terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama dan melakukan tindak pidana pencucian uang," ujar Ketua Majelis Hakim Rosmina di PN Jakpus, Senin (26/10/2020).

Majelis Hakim juga menjatuhkan hukuman uang pengganti kerugian negara senilai Rp 10,72 triliun kepada Heru Hidayat.

"Jika terdakwa tidak membayar uang pengganti sebulan setelah putusan, maka harta benda disita jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti," kata Rosmina.

Heru dinyatakan bersalah melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Selain itu, Heru juga dinyatakan bersalah melanggar Pasal 3 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

3. BCA Cetak Laba Q3 Rp 20 T, Aset Tembus Rp 1.000 T

Emiten dengan kapitalisasi pasar terbesar di bursa, PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) melaporkan perolehan laba pada kuartal III-2020 atau 9 bulan tahun ini turun 4,2% menjadi Rp 20,04 triliun. Pada periode yang sama tahun lalu BCA membukukan laba bersih Rp 20,9 triliun.

Hera F. Haryn, Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA, dalam paparannya menyampaikan laba turun karena pencadangan perusahaan yang meningkat.

"Pencadangan Rp 9,1 triliun, naik dari sebelumnya Rp 5,6 triliun atau 160,6% secara year on year sejalan dengan penurunan risiko kualitas kredit," jelas Hera, saat konferensi pers laporan keuangan, Senin (26/10/2020).

Dari sisi kredit, penyaluran kredit BCA turun 0,6% menjadi Rp 581,9 triliun hingga akhir September.

4. Pendapatan Q3 Susut, Laba Astra Minus 11% Jadi Rp 14 T

PT Astra International Tbk (ASII) mencatatkan laba bersih turun 11,53% menjadi Rp 14,04 triliun pada periode 9 bulan pertama tahun ini, dari periode yang sama tahun lalu Rp 15,87 triliun.

Berdasarkan laporan publikasi per September 2020 pada Senin ini (26/10/2020), laba Astra yang turun seiring dengan pendapatan perusahaan yang juga minus 26,37% pada periode hingga kuartal III-2020 ini.

Pendapatan Astra turun menjadi Rp 130,35 triliun dari periode yang sama tahun lalu Rp 177,04 triliun. Beban pokok pendapatan turun menjadi Rp 101,04 triliun dari sebelumnya Rp 139,67 triliun

Berdasarkan data laporan keuangan, pendapatan terbesar berasal dari segmen penjualan barang Rp 84,45 triliun, turun dari sebelumnya Rp 120,82 triliun.

Kemudian pendapatan dari bisnis jasa dan sewa turun menjadi Rp 30,59 triliun dari Rp 41,15 triliun dan pendapatan dari bisnis jasa keuangan naik menjadi Rp 15,32 triliun dari 15,07 triliun.

5. Abis Jualan Aset, Laba AKRA Sampai Q3 Tembus Rp 665,4 Miliar

PT AKR Corporindo Tbk (AKRA), distributor bahan bakar minyak (BBM) dan kimia dasar, mencatatkan laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk selama Januari hingga September 2020 mencapai Rp 665,4 miliar, naik 17,7% dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 565,2 miliar.

Sementara dari sisi pendapatan mengalami penurunan sekitar 8,3% menjadi Rp 13,86 triliun dari periode yang sama pada 2019 yang sebesar Rp 15,12 triliun.

Berdasarkan laporan keuangan perusahaan terlihat bahwa ada peningkatan laba atas penjualan aset tetap neto yang mencapai Rp 22,8 miliar dari Januari-September 2019 yang hanya sebesar Rp 2,2 miliar.

6. Dapat Sewa Telkomsel, Laba TBIG Q3 Naik 22% jadi Rp 747 M

Emiten infrastruktur menara Grup Saratoga, PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) mencatatkan laba bersih sebesar Rp 747,47 miliar pada 9 bulan tahun ini atau per September, naik 22,14% dari periode yang sama tahun lalu Rp 611,96 miliar.

Kenaikan laba bersih ini seiring dengan pendapatan perusahaan yang juga naik menjadi Rp 3,94 triliun, naik 13,54% dari periode yang sama tahun lalu Rp 3,47 triliun.

Beban pokok pendapatan juga naik menjadi Rp 738,76 miliar dari September 2019 yakni Rp 653,81 miliar.

Berdasarkan laporan keuangan publikasi, pendapatan terbesar berasal dari Telkomsel (PT Telekomunikasi Selular), anak usaha PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) atau Telkom.

Pendapatan dari Telkom mencapai 39,27% menjadi Rp 1,55 triliun, naik dari sebelumnya Rp 1,51 triliun, kendati secara persentase berkurang dari sebelumnya mencapai 43,55% dari total pendapatan.

7. Laba Bank Mandiri Tembus Rp 14 T di Q3, Kredit Capai Rp 874 T

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) mencatatkan penyaluran kredit secara konsolidasi naik 3,79% secara year on year (yoy) menjadi Rp 873,73 triliun pada akhir September 2020 dari periode September 2019 yang sebesar Rp 841,86 triliun.

Manajemen Bank Mandiri menegaskan capaian laju penyaluran kredit itu menjadi cerminan upaya perseroan menjaga kontribusi untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi Indonesia yang terdampak pandemi Covid-19.

Penyaluran kredit produktif perseroan secara bank only tumbuh sebesar 3,88% yoy menjadi Rp 616,37 triliun di September 2020, yang terdiri atas kredit modal kerja sebesar Rp 314,82 triliun dan kredit investasi sebesar Rp 301,55 triliun.

8. Steadfast Marine Digugat Pailit Lagi, Apakah Ekuitas Seret?

Emiten galangan kapal, PT Steadfast Marine Tbk (KPAL) kembali digugat pailit. Kali ini, perseroan digugat oleh PT International Paint Indonesia dan Karyawaja Ekamulia.

Permohonan gugatan pailit ini didaftarkan para penggugat di Pengadilan Niaga, PN Jakarta Pusat pada Selasa, 20 Oktober 2020 dengan surat No.42/PDT/SUS-PAILIT/2020/PN.NIAGA JKT PST.

Besaran gugatan yang diajukan PT International Paint Indonesia sebesar Rp 1,74 miliar dan Karyawaja Ekamulia sebesar Rp 1,11 miliar. Kedua penggugat tersebut adalah pemasok dari perusahaan untuk beberapa proyek kapal yang dikerjakan Steadfast Marine.

"Latar belakang gugatan adalah dikarenakan keterlambatan perusahaan dalam melakukan pembayaran atas kewajiban kepada para penggugat," tulis manajemen KPAL, dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, dikutip Senin (26/10/2020).

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular