Bantu Biayai APBN, BI Borong Lagi SBN Rp 22,8 T

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
22 October 2020 14:38
Perry Warjiyo di Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia Bulanan - Oktober 2020 (Youtube Bank Indonesia)
Foto: Perry Warjiyo di Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia Bulanan - Oktober 2020 (Youtube Bank Indonesia)

Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) kembali membeli Surat Berharga Negara (SBN) dengan cara private placement. Kali ini total pembelian surat utang negara dalam rangka burden sharing (berbagi beban) pembiayaan APBN ini mencapai Rp 22,87 triliun untuk empat seri SBN.

Pembelian BI ini sejalan dengan Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia tanggal 20 Juli 2020 tentang Skema dan Mekanisme Koordinasi Pembelian SUN dan/atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) oleh Bank Indonesia di Pasar Perdana dan Pembagian Beban Biaya dalam rangka Pembiayaan Penanganan Dampak Pandemi COVID-19 dan PEN (pemulihan ekonomi nasional).

Data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan per 22 Oktober 2020 ini mencatat jenis SBN ini adalah Variable Rate (VR).

Selain itu, SBN ini bisa diperdagangkan kembali oleh BI.

Keempat seri SBN tersebut adalah VR0050, VR0051, VR0052 dan VR0053 dengan masing-masing seri senilai Rp 5,717 triliun. Jatuh tempo keempat seri tersebut di tanggal yang sama yakni 26 Oktober dengan masing-masing tahun 2025, 2026, 2027 dan 2028.

Hasil penjualan SBN via private placementFoto: Hasil penjualan SBN via private placement


Adapun penerbitan SBN ini merupakan transaksi yang ke-5 dilakukan BI dan Pemerintah untuk pemenuhan sebagian pembiayaan public goods.

Total kebutuhan pembiayaan public goods diproyeksikan sebesar Rp 397,56 triliun, meliputi pembiayaan untuk belanja kesehatan, perlindungan sosial, serta pembiayaan sektoral Kementerian/Lembaga dan Pemda dalam rangka penanganan Covid-19 dan PEN.

Untuk pembelian SBN ini, bunga 100% ditanggung oleh BI dan hanya akan dilakukan selama tahun ini saja. Artinya tidak akan dilakukan di tahun berikutnya. Hal ini pun berkali-kali ditekankan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Gubernur BI Perry Warjiyo.

Sebagai catatan, burden sharing adalah skema menanggung beban bersama antara pemerintah, yakni Menteri Keuangan sebagai otoritas fiskal, dan BI sebagai otoritas moneter.

Untuk skema pembiayaan membantu APBN ini, ada dua kelompok pembiayaan yakni public goods/benefit dan non-public goods/benefit.

Nah, untuk pembiayaan public goods, beban akan ditanggung seluruhnya oleh BI dengan cara membeli SBN via private placement dengan tingkat kupon sebesar BI reverse repo rate.

Dalam konferensi pers sebelumnya, BI menyatakan telah menyerap SBN pemerintah sebesar Rp 291,3 triliun sampai dengan 13 Oktober 2020.

Jumlah ini meningkat cukup signifikan dari posisi akhir Agustus lalu dengan serapan sebesar Rp 125,06 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, BI akan tetap ikut membantu pemerintah menangani pembiayaan yang membengkak akibat pandemi Covid-19. Hal ini disepakati melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kementerian Keuangan dan BI tentang burden sharing.

"Mengenai burden sharing dengan BI dalam menghadapi situasi dan kondisi luar biasa (extraordinary) akibat Covid-19, ada dua jenis burden sharing yang telah disepakati dan dijelaskan oleh Menteri Keuangan dan Gubernur BI yang juga sudah disepakati dalam pembahasan dengan DPR (Komisi XI dan Badan Anggaran)," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Jumat (4/9/2020).


(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sejak Awal Tahun, BI Borong Surat Utang Pemerintah Rp 115 T

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular