
Dapen: Cegah Fraud, Aturan Turunan JKP Harus Diperjelas
Jakarta, CNBC Indonesia- Menilik ketentuan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dalam UU Ciptaker, Ketua Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI), Suheri menilai bahwa program ini bertujuan baik untuk menjamin pendapatan bagi pekerja yang berhenti bekerja selama 6 bulan. Namun penerapannya harus berhati-hati agar tidak menimbulkan defisit mengingat dana ini berasal dari pemerintah.
Senada dengan ADPI, Ketua Umum Perkumpulan DPLK, Nur Hasan Kurniawan juga menyebutkan pentingnya kejelasan regulasi terkait penerima serta persyaratannya agar tidak terjadi fraud dikemudian hari.
Selengkapnya saksikan dialog Aline Wiratmaja dengan Ketua Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI), Suheri dan Ketua Umum Perkumpulan DPLK, Nur Hasan Kurniawan dalam Power Lunch,CNBCIndonesia (Selasa, 20/10/2020)

-
1.
-
2.
-
3.