
Fitch Ratings: Siap-siap Banyak Pabrik China Relokasi ke RI

Jakarta, CNBC Indonesia - Head of Asia-Pacific Sovereigns Fitch Ratings Stephen Schwartz menilai Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja menjadi salah satu katalis yang baik dalam mendorong investasi di Indonesia. Namun investor masih butuh waktu untuk melihat progres implementasi undang-undang tersebut, jika lancar bukan tidak mungkin banyak pabrik dari China relokasi ke Indonesia.
Stephen berpendapat, selain membawa dampak yang positif, dia menilai, UU Omnibus Law Cipta Kerja akan mendukung reformasi struktural yang selama ini menjadi hambatan dalam berinvestasi di Indonesia karena hambatan regulasi.
"UU Cipta Kerja bisa membawa dampak positif bagi Indonesia, bisa mendorong investasi asing langsung (FDI) lebih banyak," katanya, dalam wawancara dengan CNBC Indonesia, Kamis (8/10/2020).
Salah satu sektor yang bisa mengambil peluang itu, lanjut Stephen adalah manufaktur. Pasalnya, di saat krisis Covid-19, banyak relokasi pabrik dari China sebagai pusat rantai pasok global menjadi terganggu terutama di saat pandemi seperti ini.
Sebagai catatan saja, September lalu, Bank Dunia mencatat, setidaknya ada 33 industri yang relokasi dari China, sebanyak 23 pindah ke Vietnam dan 10 lainnya terpencar ke negara Asia Tenggara lain seperti Kamboja, Myanmar, Thailand dan Malaysia. Namun tak ada satu pun yang ke Indonesia.
Oleh sebab itu, dengan omnibus dan sederet kemudahan dalam berusaha, diharapkan bisa mendatangkan investasi baru.
"Krisis ini menjadi peluang, yang paling fundamental, implementasi yang lebih penting. Kami perlu waktu bagaimana melihat ini diimplementasikan dalam jangka panjang," ujarnya.
(hps/hps)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Untuk Pertama Kali, Fitch Ganjar Freeport Dengan Rating BBB-
