
BARa: 15% Debitur Restrukturisasi Berpotensi Menjadi NPL
Jakarta, CNBC Indonesia- Situasi pandemi memberi tekanan pada aktivitas sektor ril dan menyebabkan debitur perbankan kesulitan untuk memenuhi kewajiban pembayaran kredit. Sehingga melalui stimulus restrukturisasi diharapkan bisa membantu debitur terdampak pandemi, dimana hingga saat ini tercatat restrukturisasi kredit sudah mencapai RP 878 triliun.
Ketua Umum Bankers Association for Risk Management (BARa), Ahmad Siddik Badruddin memproyeksi bahwa restrukturisasi kredit akan melandai di akhir tahun dan pada 2021 saat vaksin didistribusikan maka recovery akan mulai terlihat. Namun demikian perbankan harus memperhitungkan besaran debitur high risk yang dikhawatirkan tidak bisa membayar kredit dan meningkatkan NPL dimana diproyeksikan sekitar 10-15% debitur masuk dalam kategori debitur high risk dan berpotensi down grade ke NPL pada Maret 2020 jika POJK No.11/2020 Tidak diperpanjang.
Lalu seperti apa BARA melihat efektivitas perpanjangan restrukturisasi? Selengkapnya saksikan dialog Anneke Wijaya dan Head of Research CNBC Indonesia, Arif Gunawan dengan Ketua Umum Bankers Association for Risk Management (BARa), Ahmad Siddik Badruddin dalam Power Lunch, CNBC Indonesia (Rabu, 07/10/2020)

-
1.
-
2.
-
3.