Video

Eks Bos BTN Jadi Tersangka, Ternyata Terseret Kasus Ini

Mekar Djulianti, CNBC Indonesia
07 October 2020 15:27

Jakarta, CNBC Indonesia - Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menetapkan mantan Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) Maryono sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji atau gratifikasi yang diduga terjadi di bank pelat merah itu.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono di Kejaksaan Agung, mengatakan setelah melalui rangkaian pemeriksaan, sesuai dengan surat perintah penyidikan, yaitu sejak 28 Agustus 2020, maka pada Selasa malam (6/10) penyidik menetapkan dua orang tersangka, salah satunya Maryono.



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...