12 Emiten Buyback, Rp 2,5 T Dana Segar Bisa Masuk Bursa RI

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
01 October 2020 11:42
Masih Dihantui Virus Corona, IHSG Merah. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Masih Dihantui Virus Corona, IHSG Merah. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan saat ini ada 12 perusahaan yang berencana melakukan pembelian kembali saham (buyback) dengan target realisasi sebesar Rp 2,5 triliun.

"Perusahaan tercatat tersebut telah merealisasikan pelaksanaan buyback sebesar Rp382 M," kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna Setia, kepada awak media, Rabu malam (30/9/2020).

Nyoman melanjutkan, sejak diterbitkan Surat Edaran OJK Nomor 3/SEOJK.04/2020 tanggal 9 Maret 2020 sampai dengan tanggal 29 September 2020 yang membolehkan emiten melakukan pembelian kembali saham tanpa melalui proses Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), ada sebanyak 59 emiten yang sudah melaksanakan buyback dengan nilai pelaksanaan sebesar Rp 4,05 triliun.

Buyback saham adalah aksi pembelian saham sebuah perusahaan terbuka yang sudah dimiliki publik oleh perusahaan itu sendiri. Pembelian kembali tersebut dibolehkan dengan dasar bahwa perusahaan sudah melihat harga sahamnya sudah terkoreksi dalam sehingga di bawah level wajarnya dan di bawah nilai fundamentalnya.

Sebagai perbandingan saja, per 23 April lalu, BEI juga menyatakan realisasi buyback saham juga ternyata baru mencapai 4,5% atau Rp 876,09 miliar dari target rencana buyback saham sebesar Rp 19,31 triliun yang akan dilakukan oleh 65 emiten.

Seperti diketahui, saat ini ada beberapa emiten yang berencana memperpanjang buyback saham dengan dana cukup besar, di antaranya emiten milik pengusaha Prajogo Pangestu, PT Barito Pacific Tbk (BRPT) sebanyak-banyaknya Rp 1 triliun.

Dalam pengumuman yang disampaikan manajemen di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), nilai pembelian tersebut sebanyak-banyaknya 2% dari jumlah saham yang ditempatkan dan disetor penuh perseroan.

Periode buyback akan dilaksanakan selama tiga bulan sejak 29 September sampai dengan 29 Desember 2020. Buyback akan dilakukan dengan harga yang dianggap baik dan wajar oleh perseroan.

"Biaya untuk melaksanakan buyback dari saldo kas internal perseroan," tulis BRPT, dikutip CNBC Indonesia, Rabu (30/9/2020).

Nilai Rp 1 triliun itu juga sudah termasuk seluruh biaya yang telah dikeluarkan BRPT untuk buyback saham pada periode 13 Maret sampai 13 Juni 2020.


(hps/hps)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article 9 Emiten Buyback, Siap Guyur Pasar Saham Rp 4,2 T

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular