
APPI & ADPI Buka Suara Soal Manajemen Risiko di POJK 44/2020
Jakarta, CNBC Indonesia- Otoritas Jasa Keungan melalui POJK 44/2020 mengeluarkan aturan baru terkait peningkatan manajemen risiko hingga pembentukan komite manajemen risiko di lembaga keuangan nonbank (LKNB) yang diharapkan bisa mendukung pengembangan bisnis LKNB.
Menanggapi POJK ini, Ketua Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI), Suheri, menyebutkan bahwa pengelolaan investasi dana pensiun di pasar modal sudah diatur sangat ketat oleh POJK sehingga risikonya lebih terukur. Oleh karena itu jika kembali dibentuk komite manajemen risiko sementara sumber dayanya terbatas maka akan terjadi tumpang tindih tugas para pekerja. Sementara menurut Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Suwandi Wiratno, aturan di POJK ini sudah dilaksanakan oleh perusahaan pembiayaan sehingga tidak ada sesuatu yang baru.
Selengkapnya saksikan dialog Anneke Wijaya dengan Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Suwandi Wiratno dan Ketua Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI), Suheri dalam Power Lunch, CNBC Indonesia (Rabu, 16/09/2020)

-
1.
-
2.
-
3.