FOTO

2 Pekan Prei Gegara Covid, Intip Penampakan Sidang Bentjok Cs

Market - CNBC Indonesia/Tri Susilo, CNBC Indonesia
07 September 2020 15:03
Dalam persidangan hari ini, Senin (7/9/2020), Jaksa Penuntut Umum menghadirkan dua orang saksi ahli.

Terdakwa kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Benny Tjokrosaputro (Bentjok) hadir dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat, Senin (7/9/20). Usai dihentikan selama 2 pekan karena ada yang reaktif corona, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menghelat sidang lanjutan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jiwasraya. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Dalam persidangan hari ini, Senin (7/9/2020), Jaksa Penuntut Umum menghadirkan dua orang saksi ahli yakni Batara Maju Simatupang, Dosen STIE Indonesia Banking School dan M. Kodrat Muis, konsultan dan trainer perbankan, manajemen dan investasi. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Tampak sosok Bentjok dalam persidangan. Sebelumnya, dua orang saksi ahli yang dihadirkan juga telah memberikan keterangan kepada penyidik mengenai kasus Jiwasraya di Kejaksaan Agung dan Sidang Tipikor pada 12 Agustus. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Tiga terdakwa menghadiri persidangan hari ini, antara lain Bentjok yang juga Direktur Utama Hanson International Tbk (MYRX), Heru Hidayat, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) dan Joko Hartono Tirto, Direktur PT Maxima Integra. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Para terdakwa tersebut sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka bersama ketiga lainnya, yaitu Hary Prasetyo, Direktur Keuangan Jiwasraya periode Januari 2013-2018, dan Hendrisman Rahim yang juga Direktur Utama Jiwasraya periode 2008-2018 dan Syahmirwan, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Foto Lainnya
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terkait
    spinner loading