Jual 30% Saham Tol Becakayu Jadi RDPT, Waskita Raih Rp 550 M

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
03 September 2020 10:13
WESKITA
Foto: Foto : WESKITA

Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten konstruksi BUMN, PT Waskita Karya Tbk (WSKT) melalui entitas anak, PT Waskita Toll Road (WTR) akan melepas kepemilikan 30% saham di PT Kresna Kusuma Dyandra Marga (KKDM) sebesar Rp 550 miliar dalam bentuk Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif Penyertaan Terbatas (RDPT).

KDDM merupakan badan usaha jalan tol yang mengelola konsesi ruas tol Bekasi - Cakung - Kampung Melayu (tol Becakayu).

Dalam pengumuman di laman keterbukaan informasi, transaksi ini merupakan transaksi afiliasi karena WTR menjual sebagian kepemilikan sahamnya di KKDM, yang merupakan anak perusahaan WTR dengan porsi kepemilikan saham sebesar 99,70%.

Sedangkan, WTR adalah anak perusahaan Waskita Karya dengan kepemilikan saham 81,47%.

Dalam RDPT ini, WTR menunjuk PT Danareksa Investment Management sebagai manajer investasi dan PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) sebagai bank kustodian.

"Latar belakang dilakukan transaksi WTR dengan RDPT adalah untuk menunjang kegiatan operasional WTR, diharapkan WTR dapat memaksimalkan kinerja usahanya dan dapat memberikan nilai tambah bagi perseroan," demikian penjelasan manajemen Waskita Karya, dikutip Kamis (3/9/2020).

Dalam definisi OJK, RDPT adalah wadah yang digunakan untuk menghimpun dana dari pemodal profesional, yang selanjutnya diinvestasikan oleh manajer investasi pada portofolio efek atau portofolio yang berkaitan langsung dengan proyek, misalkan sektor riil, sektor infrastruktur dan lain lain, termasuk jalan tol.


(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jaga Kepercayaan Publik, Waskita Berkomitmen Perkuat Tata Kelola

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular