
Erick Thohir Serius Pangkas BUMN Jadi 40, Sisanya Diapain?

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir serius merampingkan perusahaan pelat merah. Tak tanggung-tanggung, dia menyebut bahwa nantinya perusahaan BUMN hanya akan jadi 40 perusahaan.
"Seperti yang saya sampaikan di Kementerian BUMN, kalau Kementerian yang gak kompak tidak mungkin kita bisa men-drive. Yang jumlah BUMN sekarang kan 40, karena klasternya 12, BUMN-nya 40 di bawah 2 wamen dan saya," kata Erick Thohir di sela acara pencanangan perdana transformasi PT Sarinah (Persero), Selasa (18/8/20).
Pemangkasan ini tergolong cukup ekstrem mengingat jumlah perusahaan pelat merah sebelumnya mencapai 142. Dari 40 BUMN yang masuk 12 klaster tersebut, salah satunya klasternya adalah BUMN pariwisata dan industri pendukung.
Sarinah masuk dalam kluster tersebut. Dalam blueprint atau roadmap Kementerian BUMN, disebutkan bahwa kluster ini meliputi 8 perusahaan BUMN yang digabungkan.
"Di mana kita menggabungkan 8 BUMN menjadi sebuah kekuatan supply chain yang luar biasa, tanpa memusuhi atau merusak ekosistem kerja sama kita dengan pihak swasta, UMKM, BUMN, bumdes dan lain-lainnya," katanya.
Erick juga menjelaskan nasib BUMN lain yang tak tergabung dalam 12 kluster. Ada banyak perusahaan mengingat pemangkasan ini hanya menyisakan 40 perusahaan.
Lantas bagaimana perusahaan lain?
"Sisanya itu nanti direstrukturisasi di PPA [Perusahaan Pengelola Aset]. Yang kita juga bentuk tim juga. Nah kalau ketiga tim ini enggak kompak enggak jalan juga. saya berharap juga nanti di sini timnya kompak," tandasnya.
Sebelumnya, Erick memang sudah mengantongi Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 40/M Tahun 2020 tentang Pembentukan Tim Percepatan Restrukturisasi BUMN. Artinya, kementerian ini telah memiliki kewenangan untuk menggabungkan atau melikuidasi perusahaan BUMN yang dinilai tak lagi baik.
Adapun 12 klaster tersebut antara lain Klaster Industri Migas dan Energi, Minerba, Perkebunan Kehutanan, Pupuk & Pangan, Farmasi & Kesehatan, serta Pertahanan, Manufaktur & Industri Lainnya. Adapun enam klaster ini dibawahi oleh Wakil Menteri BUMN I, Budi Gunadi Sadikin.
Selanjutnya Klaster Jasa Keuangan, Jasa Asuransi & Dana Pensiun, Telekomunikasi dan Media, Pembangunan Infrastruktur, Pariwisata, Logistik dan Lainnya serta Klaster Sarana dan Prasarana Perhubungan. Keenam klaster ini dibawahi oleh Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo.
(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article 24 Tahun Kementerian BUMN, Erick: BUMN Bukan Sapi Perah Lagi