
Percepat Reformasi IKNB, OJK Siapkan 3 Program Penguatan
Jakarta, CNBC Indonesia- Menanggapi kasus gagal bayar yang terjadi di industri asuransi, Otoritas Jasa Keuangan angkat suara. Menurut Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2B OJK, Bambang W. Budiawan, menyebutkan bahwa untuk kasus disetiap perusahaan, OJK memastikan akan meminta pertanggungjawaban dari pemilik dan manajemen untuk menyelesaikan kewajiban yang menjadi hak nasabah.
Bambang menyebutkan dalam upaya melakukan reformasi Industri Keuangan Non-Bank (IKNB), OJK telah menyiapkan 3 program yaitu program penguatan regulasi, program pengautan pengawasan dan program penguatan infrastruktur. Seperti apa realisasi dari reformasi IKNB? Selengkapnya saksikan dialog Erwin Surya Brata dengan Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2B OJK, Bambang W. Budiawan dalam Squawk Box, CNBC Indonesia (Kamis, 13/08/2020)
-
1.
-
2.
-
3.