
Video
Ini Alasan OJK Wajibkan Asuransi Miliki Direktur Kepatuhan
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
25 February 2020 17:05
Jakarta, CNBC Indonesia- Guna mendukung reformasi industri keuangan non-bank (IKNB), OJK mewajibkan perusahaan asuransi untuk memiliki Direktur Kepatuhan. Kepala Departemen Pengawasan IKNB OJK, Ariastiadi menyebutkan bahwa aturan ini merupakan wujud penegakan kepatuhan di industri asuransi yang diharapkan bisa menjadi kultur serta menjadi perpanjangantangan OJK untuk memastikan bahwa semua aspek operasional patuh terhadap perundangan, sehingga bisa berdampak optimum pada kinerja perusahaan asuransi dan reasuransi.
Seperti apa tujuan dari penetapan aturan OJK ini? Selengkapnya saksikan dialog Maria Katarina dengan Kepala Departemen Pengawasan IKNB OJK, Ariastiadi dalam Closing Bell, CNBC Indonesia (Selasa, 25/02/2020)
-
1.
-
2.
-
3.