
Dow Futures Melemah, Setelah Trump Pojokkan Perusahaan China

Jakarta, CNBC Indonesia - Harga kontrak berjangka (futures) indeks saham Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Jumat (7/8/2020) melemah, merespons perintah eksekutif Presiden AS Donald Trump menghadang akuisisi dan kerja sama dengan dua raksasa teknologi China.
Kontrak futures indeks Dow Jones Industrial Average turun 141 poin dan mengindikasikan indeks acuan bursa saham AS tersebut bakal melemah 150 poin pada pembukaan. Kontrak serupa indeks S&P 500 dan Nasdaq juga melemah dengan besaran yang kompak sebesar 0,5%.
Presiden AS Donald Trump mengeluarkan perintah eksekutif pada Kamis yang berisi larangan bagi perusahaan atau individu AS untuk bertransaksi dengan ByteDance, perusahaan China yang memiliki aplikasi berbagi video TikTok, dan Tencent.
Pelarangan yang bakal berlaku efektif selama 45 hari tersebut memukul saham Tencent, pemilik aplikasi WeChat, sehingga sahamnya anjlok sebesar 7% pada Jumat di bursa Hong Kong. Manuver ini terjadi tatkala ketegangan seputar isu Hong Kong dan corona belum memudar.
Investor bakal mencermati laporan tenaga kerja bulanan yang dirilis pada Jumat di mana pembalikan pasar tenaga kerja diprediksi melambat di tengah lonjakan kasus corona di AS.
Ekonom dalam polling Dow Jones memprediksi bahwa pada Juli akan ada 1,48 juta tenaga kerja baru yang dibuka, anjlok dari capaian Juni sebanyak 4,8 juta. Angka pengangguran diprediksi anjlok menjadi 10,6% pada Juli, dari posisi sebulan sebelumnya sebesar 11,1%.
"Jika angkanya mengagetkan, jadi faktor penekan dan angka pengangguran tak anjlok di bawah 11%, maka kita bisa melihat pasar yang turun menyusul pemberitaan," tutur Brian Price, Kepala Manajemen Investasi Commonwealth Financial Network, seperti dikutip CNBC International.
Rilis tersebut muncul di kala Gedung Putih dan anggota Kongres berusaha mencapai kesepakatan atas paket stimulus yang memperbarui tunjangan pengangguran sebesar US$ 600 per pekan yang bakal habis masa berlakunya bulan ini.
Pemerintahan Trump telah mengancam menarik diri dari pembicaraan dan mengambil kebijakan secara sepihak untuk mengatasi persoalan tunjangan pengangguran dan moratorium penyitaan rumah milik debitor program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang gagal bayar.
TIM RISET CNBC INDONESIA
(ags/ags)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Wall Street Melejit, Sinyal Pasar Saham Kebal Resesi?