FOTO

Saksi Baru Sidang Bentjok Cs: Trimegah hingga Bos Tekstil

Market - CNBC Indonesia/ Tri Susilo, CNBC Indonesia
27 July 2020 14:53
Dari enam orang saksi yang dipanggil, lima di antaranya menghadiri persidangan Bentjok Cs.

Suasana sidang lanjutan tindak pidana dugaan korupsi terkait kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat, Senin (27/7/20).  (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Pengadilan Negeri menghadirkan beberapa saksi dari berbagai kalangan untuk memberikan keterangan. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Dari enam orang saksi yang dipanggil, lima di antaranya menghadiri persidangan. Kelimanya antara lain, Aviasa Dwipayana, pendiri PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM), Lisa Anastasia, Staf PT Bumi Nusa Jaya Abadi, Devi Henita, dan Direktur Independen PT Armidian Karyatama Tbk (ARMY). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Selain itu ada Anne Patricia Sutanto, Vice President emiten tekstil PT Pan Brothers Tbk (PBRX). Benny Tjokrosapuyto atau Bentjok yang merupakan salah satu terdakwa kasus Jiwasraya merupakan sepupu dari Anne Patricia. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Selanjutnya ada Erickson P. Manihuruk, merupakan ASN (aparat sipil negara) yang menjabat sebagai Kasubdit Sistem Administrasi Kependudukan. (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)

"Sidang tindak pidana korupsi atas terdakwa Benny Tjokrosaputro, Heru Hidayat, dan Joko Hartono Tirto dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum," kata Ketua Majelis Hakim, Rosmina di Gedung Hatta Ali, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (27/7/2020).(CNBC Indonesia/ Tri Susilo)

Tiga terdakwa menghadiri persidangan antara lain Bentjok, Direktur Utama Hanson International Tbk (MYRX), Heru Hidayat, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) dan Joko Hartono Tirto, Direktur PT Maxima Integra. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Ketiga terdakwa tersebut sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka bersama ketiga terdakwa lainnya, yaitu Hary Prasetyo, Direktur Keuangan Jiwasraya periode Januari 2013-2018, dan Hendrisman Rahim yang juga Direktur Utama Jiwasraya periode 2008-2018 dan Syahmirwan, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Pada Jumat (26/6/2020), Kejagung juga sudah menetapkan 13 perusahaan manajer investasi sebagai tersangka dan 1 pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Foto Lainnya
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terkait
    spinner loading