
Didepak dari LQ45, Saham WSKT, LPPF & BRPT Rontok!

Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) merilis daftar 45 saham yang masuk kategori indeks LQ45. Penetapan daftar indeks ini merupakan hasil evaluasi mayor dari otoritas bursa pada bulan Juli atas saham-saham yang dinilai layak secara bobot masuk 45 saham paling likuid di bursa.
Hasilnya, tiga saham terlempar dan tiga saham masuk menggantikannya.
Dari daftar tersebut, ada tiga emiten yang masuk dalam daftar indeks LQ45. Ketiganya antara lain, emiten emas PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA), emiten pengelola rumah sakit, PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA) dan emiten properti PT Summarecon Agung Tbk (SMRA).
Sedangkan, tiga emiten lainnya terdepak dari indeks ini, antara lain, emiten milik taipan Prajogo Pangestu, PT Barito Pacific Tbk (BRPT), emiten Grup Lippo yakni PT Matahari Department Store Tbk (LPPF) dan emiten BUMN PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT).
Mengacu data BEI, pada perdagangan Senin pagi ini (27/7/2020), pukul 10.20 WIB, saham BRPT ambles 5,96% di level Rp 1.105/saham, dan sepekan terakhir perdagangan minus 12%.
Saham LPPF juga minus 2,86% di posisi Rp 1.360/saham, meskipun dalam sepekan terakhir masih naik 5,02%. Adapun saham WSKT turun 2,82% di posisi Rp 690/saham, dan dalam sepekan terakhir turun 2,82%.
Direktur Pengembangan BEI, Hasan Fawzi, kepada awak media pada akhir pekan lalu menyampaikan, evaluasi indeks tersebut juga dilakukan bersamaan dengan 10 indeks lainnya. Indeks ini akan berlaku 6 bulan semenjak daftar saham LQ45 yang baru dirilis.
"Akan berlaku mulai Agustus 2020," katanya, Jumat (27/8/2020).
Indeks LQ45 adalah indeks acuan saham yang berisi 45 saham paling likuid dan punya fundamental baik di BEI.
Berikut ini selengkapnya penghuni indeks LQ45 yang baru, berlaku mulai Agustus sampai Januari 2021:
1.ACES
2.ADRO
3.AKRA
4.ANTM
5.ASII
6.BBCA
7.BBNI
8.BBRI
9.BBTN
10.BMRI
11.BMRI
12.BTPS
13.CPIN
14.CTRA
15.ERAA
16.EXCL
17.GGRM
18.HMSP
19.ICBP
20.INCO
21.INDF
22.INKP
23.INTP
24.ITMG
25.JPFA
26.JSMR
27.KLBF
28.MDKA
29.MIKA
30.MNCN
31.PGAS
32.PTBA
33.PTPP
34.PWON
35.SCMA
36.SMGR
37.SMRA
38.SRIL
39.TBIG
40.TKIM
41.TLKM
42.TOWR
43.UNTR
44.UNVR
45.WIKA
(tas/hps)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jaga Kepercayaan Publik, Waskita Berkomitmen Perkuat Tata Kelola
