Sah! Sri Mulyani Titip Dana Triliunan, BJBR & BJTM Terbang

Tri Putra, CNBC Indonesia
27 July 2020 10:01
Ilustrasi Bursa Efek Indonesia, Kamis 26/3/2020 (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Ilustrasi Bursa Efek Indonesia, Kamis 26/3/2020 (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Duo Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) yaitu PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM) harganya berhasil melesat pada pembukaan perdagangan awal pekan Senin (27/7/20)

BJBR berhasil melesat tinggi 6,11% ke level harga Rp 955/unit setelah sempat naik 7,78%, tidak mau kalah BJTM juga berhasil terapresiasi sebesar 5,66% ke level harga Rp 560/unit setelah sempat melesat 6,60%.

Kenaikan ini terjadi setelah para pelaku pasar merespons, keputusan Pemerintah pusat yang secara resmi telah menyiapkan dana Rp 11,5 triliun kepada 5 Bank Pembangunan Daerah (BPD). Adapun 4 BPD tersebut yakni Bank DKI Jakarta, Bank Jawa Jawa Tengah, Bank Jabar dan Banten, dan Bank Jawa Timur dan Bank Sulawesi Utara dan Gorontalo.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, penempatan dana di BPD ini merupakan kelanjutan pemerintah pusat setelah sebelumnya telah menempatkan dana pada 4 Bank Himbara (BNI, Mandiri, BRI, dan BTN) sebesar Rp 30 triliun, sesuai dengan PMK 70 Tahun 2020.

"Untuk Bank Jabar Rp 2,5 triliun, Bank DKI penempatan dana Rp 2 triliun, Bank Jawa Tengah Rp 2 triliun, Bank Jawa Timur Rp 2 triliun, Bank Sulawesi Utara dan Gorontalo Rp 1 triliun. Kita telah menyiapkan Rp 20 T untuk ditempatkan di BPD," jelas Sri Mulyani dalam sambutannya, Senin (27/7/2020).

Kemudian ada pula dua BPD yang masih dikaji untuk penempatan dananya yakni BPD Bali dan BPD Yogyakarta, untuk bisa ditempatkan dana masing-masing Rp 1 triliun.

"Rp 11,5 triliun siap kami salurkan, untuk mendorong ekonomi daerah. Tidak ada persyaratan apa-apa, kecuali untuk menyalurkan ke sektor produktif, leverage dua kali [...] dengan suku bunga lebih kecil dari yang selama ini mereka pinjamkan," ujar Sri Mulyani.

Sebelumya, sebanyak empat Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Himbara resmi mendapatkan kepercayaan penempatan dana dari pemerintah sebesar Rp 30 triliun sejalan dengan terbitnya aturan baru dari Menteri Keuangan Sri Mulyani berkaitan dengan bantuan likuiditas perbankan.



Aturan yang dimaksud yakni Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 70/2020 tentang Penempatan Uang Negara pada Bank Umum Dalam Rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Bank Mandiri kedapatan Rp 10 triliun, Bank Rakyat Indonesia (BRI) Rp 10 triliun dan kemudian Bank Negara Indonesia (BNI) Rp 5 triliun dan Bank Tabungan Negara (BTN) Rp 5 triliun.


(trp/trp)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pasca libur Lebaran, IHSG Rontok 4,42% ke Bawah 7.000

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular