Cowell Buka-bukaan Usai Resmi Pailit, Konsumen Diklaim Aman

Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
19 July 2020 14:05
Melati Mas Residence salah satu proyek properti Cowell Development
Foto: Salah satu proyek PT Cowell Development Tbk (Dokumentasi Cowell Development)

Jakarta, CNBC IndonesiaPT Cowell Development Tbk buka-bukaan usai dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat (PN Jakpus) akhir pekan lalu. Perusahaan pengembang properti nasional ini menyampaikan pengumuman penting kepada seluruh karyawan.

"Perseroan akan berupaya maksimal untuk mempertahankan seluruh karyawan walaupun beban keuangan perseroan semakin berat dan sulit setelah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga," kata Pikoli Sinaga mewakili pimpinan dan manajemen perseoran dalam surat internal yang dikirimkan kepada seluruh karyawan hari ini, dikutip CNBC Indonesia dari keterangan resmi perusahaan, Minggu (19/7/2020).

Di sisi lain, manajemen juga menyesalkan sikap dan keputusan kreditur penggugat yang memilih untuk menggugat pailit dibandingkan berdamai melalui beragam proposal perdamaian yang telah diajukan oleh perseroan. Ditegaskan bahwa pimpinan dan seluruh manajemen perseroan memutuskan untuk merespons putusan pailit yang dikeluarkan PN Jakpus melalui tiga strategi atau prioritas utama.

"Yaitu terus mengupayakan perdamaian dengan semua kreditur, memastikan kebutuhan dan kepentingan semua konsumen terpenuhi, serta mempertahankan sedapat mungkin seluruh karyawan Perseroan yang ada saat ini," kata Pikoli Sinaga.

Menurut dia, masing-masing prioritas tersebut akan dijabarkan dalam rencana aksi yang mendetail dan lengkap di minggu yang akan datang. Pihaknya juga akan menyampaikan rencana itu kepada seluruh pemangku kepentingan sebagai bentuk komitmen perseroan terhadap keterbukaan dan tata kelola perusahaan yang baik.

"Hal ini penting untuk meminimalisasi ketidakpastian dan spekulasi yang berpotensi semakin membingungkan dan merugikan bagi konsumen, karyawan dan pemangku kepentingan lainnya," ujar Pikoli.

Dia pun mengimbau seluruh karyawan mengisi kepailitan ini dengan perjuangan untuk memastikan setiap konsumen tetap mendapatkan haknya baik yang sudah lunas membayar maupun yang masih mencicil. Dia mengaku tetap menghormati Putusan Pengadilan Niaga.



Manajemen Cowell mengingatkan seluruh karyawan perseroan didirikan dengan misi yang sangat khusus dan sangat penting yaitu meningkatkan taraf hidup setiap orang Indonesia yang berinteraksi dengan perseroan. Khususnya konsumen, karyawan dan pemegang saham minoritas.

Penasihat hukum Cowell Jimmy Simanjuntak mengaku memberikan apresiasi terhadap manajemen.

"Saya memuji sikap dan kebijakan yang dipilih manajemen perseroan dalam merespons putusan pailit Pengadilan Niaga, yaitu tetap mengutamakan kepentingan konsumen dan mempertahankan karyawan," ujarnya.

Menurut Jimmy selain penting mendukung upaya perdamaian dengan semua kreditur, kebijakan itu juga menepis berbagai fitnah yang tidak beralasan. Misalnya fitnah perseroan secara sukarela dipailitkan demi menghindari kewajiban kepada konsumen dan hutang kepada kreditur.

"Pada umumnya perusahaan yang merekayasa kepailitan akan langsung menghindari bertemu dengan kreditur karena sudah ditangani oleh kurator. Selain itu juga biasanya perusahaan tersebut akan segera melakukan PHK massal karena tidak bisa beroperasi lagi," kata Jimmy.

"Yang dilakukan Cowell justru sebaliknya, yaitu perseroan terus mengupayakan perdamaian, memastikan agar konsumen mendapatkan haknya, dan berjuang mempertahankan seluruh karyawan," lanjutnya.

Dalam surat internal kepada seluruh karyawan tersebut, manajemen perseroan yakin bahwa dengan terus mengupayakan perdamaian dengan setiap kreditur, maka status pailit atas perseroan akhirnya dapat diangkat dan perseroan dapat kembali beroperasi secara normal.


(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pengembang Cowell Pailit, Bagaimana Nasib Konsumen?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular