
Mau Dapat PMN Rp 500 M, Direksi Perindo Dirombak Erick Thohir

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali melakukan perombakan di salah satu perusahaan pelat merah, kali ini Perum Perindo (Perikanan Indonesia). Posisi direktur utama yang sebelumnya ditempati oleh Farida Mokodompit digantikan oleh Fatah Setiawan Topobroto.
Pergantian ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara selaku Wakil Pemerintah sebagai Pemilik Modal Perum Perindo bernomor SK-230/MBU/07/2020 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Direksi Perindo Perindo.
Selanjutnya Pemberhentian dan Pengangkatan Dewan Pengawas tertuang dalam SK-235/MBU/07/2020.
Selain direktur utama, Erick Thohir juga memberhentikan Arief Goentoro selaku Direktur Operasional Perum Perindo dan digantikan oleh Raenhat Tiranto Hutabarat selaku Direktur Operasional per tanggal 9 Juli 2020.
Dalam surat itu disebutkan, perombakan jajaran direksi dilakukan dalam rangka penataan susunan keanggotaan direksi. Sehingga dilakukan pemberhentian dan pengangkatan nama-nama tersebut di atas.
Tak hanya direksi, dalam surat lainnya bernomor SK-235/MBU/07/2020 memberhentikan Sjarief Widjaja sebagai Ketua Dewan Pengawas Perum Perindo dan memberhentikan Agus Indarjo selaku Anggota Dewan Pengawas.
Sebagai gantinya, Menteri BUMN mengangkat Muhammad Yusuf sebagai Ketua Dewan Pengawas Perum Perido dan Johnson Sihombing selaku Anggota Dewan Pengawas Independen.
Sekretaris Perusahaan Perum Perindo Boyke Andreas mengatakan pembacaan SK Menteri BUMN tentang pemberhentian dan pengangkatan direksi dan dewan pengawas Perum Perindo telah dilaksanakan pada Kamis, 9 Juli 2020 pukul 10.00 WIB.
Dengan demikian, berikut jajaran pengurus Perum Perindo per 9 Juli 2020:
Direksi
Direktur Utama : Fatah Setiawan Topobroto
Direktur Operasional : Raenhat Tiranto Hutabarat
Direktur Keuangan : Mukhamad Taufiq
Dewan Pengawas
Ketua Dewan Pengawas : Muhammad Yusuf
Anggota Dewan Pengawas : Johnson Sihombing
Anggota Dewan Pengawas : Luizah
Dalam kesempatan terpisah, sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengaku telah mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk dua BUMN di sektor perikanan, yakni Perindo dan PT Perikanan Nusantara (Perinus). Suntikan modal yang diajukan sebesar Rp 1 triliun, dengan rincian Rp 500 miliar untuk masing-masing BUMN.
"Kami laporkan kepada presiden dalam rangka penguatan perikanan tangkap budidaya, kami minta PMN untuk BUMN perikanan yakni Perinus dan Perindo," kata Edhy dalam konferensi pers, Kamis (28/5/2020).
(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Erick Bikin Holding BUMN Pangan, Perum Perindo Jadi Persero
