
Astaga! Fitch Pangkas Rating Utang 30 Negara, Bakal Nambah?

Jakarta, CNBC Indonesia - Lembaga pemeringkat global, Fitch Ratings (Fitch) menurunkan peringkat utang berdaulat atau sovereign credit rating atas 33 entitas termasuk negara di sepanjang semester I-2020. Selain itu, Fitch juga menurunkan prospek (outlook) kredit atas 40 negara atau entitas berdaulat menjadi "negatif".
Bahkan agensi rating global yang didirikan tahun 1914 dan berbasis di New York, AS, ini menegaskan pemangkasan dan penurunan prospek pemeringkatan negara dan entitas lainnya belum selesai di tengah pandemi coronavirus (Covid-19) yang menghantam keuangan pemerintah di hampir sejumlah negara.
James McCormack, Kepala Global Peringkat Sovereign Fitch, mengatakan pihaknya telah menempatkan peringkat kredit dari 40 negara atau entitas berdaulat dengan prospek "negatif". Itu artinya peringkat entitas tersebut berpotensi diturunkan.
"Kami tidak pernah [melakukan pemangkasan rating sebanyak ini] dalam sejarah Fitch Ratings, dengan 40 negara memiliki prospek negatif pada periode yang sama," katanya dalam program "Capital Connection" di CNBC International, Jumat (3/7/2020).
"Itu terjadi setelah kita menurunkan peringkat pada paruh pertama tahun ini, sebanyak 33 sovereign atau negara. Kami tidak pernah menurunkan peringkat sebanyak 33 [negara] dalam tahun tertentu, jadi kami sudah melakukannya [dengan jumlah sebanyak ini] dalam periode setengah tahun," tambahnya.
Adapun sovereign credit rating yang telah diturunkan peringkatnya oleh Fitch meliputi Inggris dan Hong Kong. Data siaran pers Fitch juga menjelaskan beberapa penurunan peringkat, misalnya Fitch memangkas rating 4 bank di Kosta Rika, peringkat Meksiko, dan 4 bank di Italia.
Mengacu dokumen bertajuk "Sovereign Credit Ratings and Their Determination by the Rating Agencies", disebutkan sovereign credit rating adalah penilaian independen atas kelayakan kredit suatu negara atau entitas berdaulat tertentu. Secara umum, ditujukan bagi para entitas penerbit utang, apakah negara, daerah otonom, otoritas lokal, lembaga internasional tertentu, atau perusahaan.
Lebih lanjut, McCormack menjelaskan bahwa di tengah pandemi ini, banyak pemerintah negara meningkatkan anggaran pengeluaran mereka untuk mengatasi kejatuhan ekonomi akibat dampak pandemi coronavirus.
Tingginya alokasi anggaran ini diperkirakan akan menyebabkan posisi keuangan 119 negara yang menjadi penilaian Fitch berpotensi terganggu. Dampaknya bisa berupa defisit anggaran yang lebih besar atau surplus yang lebih kecil dalam anggaran pemerintah. Efek lainnya yang tak terhindarkan ialah peningkatan utang negara.
Dana Moneter Internasional (IMF) sebelumnya mengatakan bahwa tindakan penguncian atau lockdown yang diberlakukan di banyak negara untuk mengekang penyebaran virus corona telah merugikan ekonomi global lebih dari yang diharapkan.
IMF bahkan memperingatkan bahwa utang publik secara global berpotensi menembus level tertinggi sepanjang masa lebih dari 100% dari produk domestik bruto (PDB) dunia.
Fitch, dalam laporan Mei, juga memperingatkan bahwa potensi gagal bayar atau default pemerintah dapat mencapai rekor tahun ini karena pandemi coronavirus dan dampak pelemahan harga minyak. Dalam laporannya, Fitch menyatakan, Argentina, Ekuador, dan Lebanon telah mengalami gagal bayar utangnya tahun ini.
McCormack mengatakan bahwa lembaga tersebut akan mengawasi apakah pemerintah dapat menurunkan tingkat utang mereka setelah ekonomi bangkit dari pandemi coronavirus.
"Kekhawatiran kami sesungguhnya adalah apa yang terjadi setelah kami sampai ke sisi lain dari periode krisis coronavirus," katanya. "Saya pikir itulah fokus yang kami miliki dan itu akan benar-benar menjadi faktor yang menentukan ke mana arah peringkat ini [bagi negara-negara terdampak]."
Beberapa negara dengan prospek yang diturunkan negatif di antaranya Uganda (rating B+), Namibia (BB), Ethiopia (B), India (BBB-), Nikaragua (B-), Spanyol (A-), Laos (B-), dan lainnya.
Khusus Indonesia, pada 24 Januari 2020, Fitch mengafirmasi peringkat sovereign credit rating Indonesia pada level BBB dengan outlook stabil (Investment Grade).
Menurut pandangan Fitch, faktor kunci yang mendukung afirmasi rating tersebut adalah prospek pertumbuhan ekonomi jangka menengah yang baik dan beban utang pemerintah yang relatif rendah dibandingkan negara peers (sekelas) dengan rating yang sama.
Namun, Fitch mengingatkan tantangan yang masih dihadapi yaitu masih tingginya ketergantungan terhadap sumber pembiayaan eksternal, penerimaan pemerintah yang rendah, serta indikator struktural seperti tata kelola dan PDB per kapita yang masih tertinggal dibandingkan negara peers rating.
Pada 2 Juli lalu, Fitch memberikan rating BBB terhadap Samurai Bonds RI atau obligasi negara dengan denominasi yen Jepang, dan memberikan rating BBB atas sukuk negara.
(tas/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Fitch Turunkan Peringkat Utang 33 Negara
