
OJK: Kredit Bank Masih Bisa Tumbuh 4% di 2020

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan pertumbuhan kredit perbankan pada tahun ini diperkirakan bisa mencapai 4%.
Hal ini disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Heru Kristiyana dalam diskusinya bersama pelaku di sektor perbankan.
Kalangan bankir, menurut Heru optimistis, permintaan kredit kembali tinggi setelah pemerintah melonggarkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Dengan demikian, sektor riil kembali bergerak.
"Perbankan masih optimis, kredit tetap tumbuh positif dan mereka mengatakan bisa mencapai 4%. Pelonggaran ini memberikan dampak luar biasa kepada sektor riil bisa tetap tumbuh," kata Heru Kristiyana dalam diskusi secara virtual, Kamis (2/7/2020) di Jakarta.
Tidak hanya itu, berdasarkan laporan bank kepada OJK belakangan ini, permintaan restrukturisasi kredit dari para debitur mulai melandai. Sebabnya, debitur sudah merasa memiliki kemampuan kembali untuk membayar kredit seiring dengan pelonggaran PSBB.
"Kalau kita lihat perkembangan di minggu-minggu terakhir ini permintaan restrukturisasi mulai melandai. Debitur dengan dilonggarkannya PSBB itu sudah mulai percaya diri," tuturnya lagi.
Data OJK hingga 22 Juni 2020 mencatat, perbankan nasional telah melakukan restrukturisasi kredit senilai Rp 695,34 triliun. Rinciannya, terdiri dari sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Rp 307,8 triliun dan non UMKM Rp 387,52 triliun.
(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Resmi OJK, Ini Daftar 42 Bank yang Beri Keringanan Kredit