Ada 53 Kasus Hukum BUMN, Erick: Saya Tak Mau Terulang Lagi

Monica Wareza, CNBC Indonesia
01 July 2020 15:44
Menteri BUMN Erick Thohir (CNBC Indonesia/Monica Wareza)
Foto: Menteri BUMN Erick Thohir (CNBC Indonesia/Monica Wareza)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan tak ingin ada lagi kasus hukum di lingkungan BUMN. Ia menekankan pentingnya akhlak menjadi nilai utama (core value) dalam mengelola perusahaan pelat merah.

"Ada 53 kasus hukum di BUMN yang kita ga mau terulang lagi makanya akhlak jadi penting," kata Erick saat meluncurkan logo baru Kementerian BUMN, di Jakarta, Rabu (1/7/2020).

"Hari ini juga saya tetpakan ahklak jadi core value bukan lips service karena seyogyanya kalau kita bekerja ada core value jadikan kita kuat, dan kita ada hal itu dicanangkan."

Erick juga menyampaikan pembuatan logo baru BUMN bukan pencitraan. Ini merupakan komitmen, reformasi birokrasi di BUMN terus dilakukaan.

Saat ini, kata Erick, struktur Kementerian BUMN sudah lebih ramping, membuat klasterisasi dan membangun ekosistem mata rantai.

"Restrukturisasi BUMN yang terus kita jalankan karena ini bagian dari efisiensi, bagian GCG sehingga KPI keta bersama bisa. Jelas tolak ukurnya. Tentu juga tidak lupa pembenanhan manajemen talenta buat SDM BUMN siap hadapi perubahan karena dengan covid 19 dunia berubah jadi kita siap berubah," kata Erick.

Menteri BUMN Erick Thohir (CNBC Indonesia/Monica Wareza)Foto: Menteri BUMN Erick Thohir (CNBC Indonesia/Monica Wareza)
Menteri BUMN Erick Thohir (CNBC Indonesia/Monica Wareza)

(hps/hps)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pemerintah Restui PMN Rp 52,03 Triliun ke 8 BUMN

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular