Nasabah BCA Mengadu, Hotman Paris Tak Setuju: Itu Video Lama!

dob, CNBC Indonesia
27 June 2020 21:34
Screensot Instagram Hotman Paris
Foto: Screensot Instagram Hotman Paris

Jakarta, CNBC Indonesia- Pengacara Hotman Paris Hutapea mengecam tindakan orang yang tidak bertanggungjawab yang menyebarkan video tentang sejumlah orang yang mengadu soal deposito di Bank Central Asia (BCA) yang tidak bisa dicairkan.

Hotman Paris menjelaskan bahwa video tersebut dibuat beberapa tahun lalu ketika sejumlah nasabah mengadu ke Kopi Jhony karena tidak bisa mencairkan deposito. "Saya tidak siapa yang memviralkan, saya juga tidak setuju itu diviralkan karena kejadia beberapa tahun yang laun," ujarnya dalam video yang diposting Sabtu (27/6/2020).

Dia menegaskan bahwa BCA adalah bank yang sehat dan sangat kuat. Bahkan Hotman mengaku masih setia menjadi nasabah di BCA.

Sebelumnya, sebuah video berdurasi 1 menit lagi-lagi membuat heboh jagad dunia maya. Melalui aplikasi jejaring pesan WhatsApp yang disebarkan, dalam video tersebut seorang pengacara kondang bersama dua orang mengaku tidak bisa mencairkan deposito di BCA.

"Pagi ini datang dari Surabaya. Mereka punya deposito sejak tahun 1989 di BCA. Pada saat mau dicairkan, BCA cabang Surabaya, sekarang masuk Veteran. Pada saat mau dicairkan katanya tidak ada kata BCA. Katanya disebutkan sudah dicairkan tapi tidak ada bukti. Tolong BCA ini nasib rakyat bagaimana," kata pengacara kondang tersebut dalam video tersebut.

"Kepada pimpinan BCA pusat tolong kembalikan uang saya, uang keluarga saya," tambah salah satu orang yang menggunakan batik seraya mengaku depositonya tak bisa dicairkan sejak 1989.

Menanggapi video tersebut, BCA angkat bicara. Dalam keterangan resminya BCA mengaku video tersebut tidak benar.

"Sehubungan dengan kembali beredarnya video terkait Isu Pencairan Deposito di media sosial, dapat kami sampaikan bahwa video tersebut direkam dan disebarluaskan pertama kali pada Februari 2019. Dapat kami sampaikan bahwa informasi dalam video tersebut tidak benar."

"Atas perkara dimaksud sudah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dan satu perkara lainnya sedang dalam proses pemeriksaan di pengadilan. Atas beredarnya informasi yang tidak benar tersebut, BCA akan menempuh langkah-langkah hukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku."

Direktur Utama BCA Jahja Setiaadmadja mengatakan hal tersebut sudah lama memang sejak 25 Februari 2019 lalu. Namun video tersebut yang kembali beredar menurut Jahja bakal ditelusuri siapa yang kembali menyebarkannya.

"Koordinasi dengan Bareskrim Polri. Untuk melacaknya," tutur Jahja.


(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Via Hotman Paris, Sinarmas AM Somasi Agen Penjual Reksa Dana

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular