
Menkeu 'Titip' Rp 30 T, BRI, Mandiri, BNI & BTN Dapat Berapa?

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah resmi menempatkan dana sebesar Rp 30 triliun kepada empat bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Himbara. Tujuan penempatan dana adalah untuk menambah likuiditas bank tersebut dalam menjalankan penugasan pemerintah.
Bank-bank BUMN akan ditugaskan untuk memberikan restrukturisasi dan subsidi bunga bagi masyarakat yang paling terdampak pandemi Covid-19 terutama sektor UMKM. Dengan demikian maka perekonomian bisa kembali pulih.
"Ini karena kita melihat aktivitas ekonomi terutama pada bulan April, Mei yang lalu menunjukkan suatu penurunan yang cukup tajam dan oleh karena itu langkah-langkah untuk memulihkan ekonomi menjadi sangat penting," Sri Mulyani Menteri Keuangan saat konferensi Pers dari Istana Negara, Rabu (24/6/2020).
Lalu berapa dana yang diberikan kepada masing-masing bank?
PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) menyebutkan menerima dana senilai Rp 5 triliun dari pemerintah. Dana ini akan digunakan untuk mendukung sektor perumahan sesuai dengan core businessesuai dengan core business-nya.
"Kami berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan Pemerintah melalui Kementerian Keuangan kepada Bank BTN. Insha Allah penempatan dana tahap satu sekitar Rp 5 triliun dan kami berkomitmen gross ekspansi akan mencapai 3 kali dari jumlah tersebut," kata Pahala dalam siaran persnya, Kamis (25/6/2020).
Corporate Secretary Bank Mandiri, Rully Setiawan mengatakan, kebijakan ini sejalan dengan PMK NOMOR 70/PMK.05/2020 tentang penempatan uang negara pada bank umum dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional.
"Penempatan uang negara di Bank Mandiri adalah sebesar Rp10 triliun. Dana ini akan kami gunakan dengan optimal untuk membantu pulihnya kembali ekonomi domestik, terutama kelompok usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM)," katanya kepada CNBC Indonesia, Jumat (26/6/2020).
Rully melanjutkan, alokasi penempatan dana pemerintah ini juga akan digunakan perseroan untuk ekspansi bisnis, terutama di sektor atau wilayah yang memiliki potensi pertumbuhan seperti di sektor pariwisata, sektor perdagangan, serta sektor lain yang bisa memicu kebangkitan sektor UMKM.
Sementara itu, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) memperoleh dana senilai Rp 10 triliun. Dia menyebut dana ini akan digunakan untuk bisa menyalurkan kredit mencapai Rp 30 triliun.
"Untuk itu kami di Himbara sudah komitmen menumbuhkan ini 3 kali lipat dalam waktu 3 bulan dan kami sudah ada rencana, khususnya BRI sudah ada rencana, dalam tiga bulan harus tumbuh atau ekspansi. Sebutlah kalau dapat Rp 10 triliun misalnya, harus ekspansi (kredit) Rp 30 triliun," kata Sunarso, Direktur Utama BRI dalam konferensi pers usai penyaluran dana tersebut, Rabu (24/6/2020).
Ketiga bank ini telah memperoleh total Rp 25 triliun dari dana pemerintah ini. Sisanya Rp 5 triliun dikantongi oleh PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI).
Adapun pencairan dana ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70/PMK.05/2020 tentang Penempatan Uang Negara pada Bank Umum Dalam Rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional yang diundangkan pada 22 Juni 2020.
Penempatan dana ini tak diberikan cuma-cuma oleh pemerintah, seluruh bank ini harus mengembalikan dana tersebut dengan tingkat bunga tertentu.
(hps/hps)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article 4 Bank BUMN 'Kaya' Dari Bunga? Bos HIMBARA Buka-Bukaan