
Kejagung Rilis Tersangka Baru Kasus Jiwasraya, Jadi Hari Ini?

Jakarta, CNBC Indonesia - Kejaksaan Agung (Kejagung) kemungkinan besar akan mengumumkan tersangka baru dalam penyidikan dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) hari ini, Kamis (25/6/2020).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono sudah mengindikasikan nama-nama tersebut sudah dikantongi. Namun, Kejagung memberikan petunjuk baru bisa mengumumkannya pada hari ini. Padahal, isu pengumuman nama baru tersangka kasus ini akan disampaikan pada awal pekan lalu.
"Mudah-mudahan penyidik sudah bisa menyimpulkan, tentu melengkapi alat bukti yang dibutuhkan. Mudah-mudahan kalau nggak ada halangan teman-teman besok [Kamis ini] bisa datang ke sini lagi," kata Hari di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Rabu, (24/6).
![]() Benny Tjokrosaputro jalani sidang ke dua dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat. (CNBC Indonesia/ Ferry Sandi) |
Namun, ketika ditanya berapa orang yang akan ditetapkan, Hari belum mau mengungkapkan secara detil. Termasuk clue dari lembaga apa tersangka yang akan ditetapkan ini berasal.
Bukan tidak mungkin, setelah 6 terdakwa yang sudah ditetapkan ini berasal dari internal Jiwasraya maupun profesional swasta, ada juga dari lembaga pengawas.
"Kita tunggu besok ya [hari ini]," sebut Hari.
Hingga kini, Kejagung telah menetapkan enam tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Direktur Utama PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Mineral Tbk (TRAM) Heru Hidayat, Direktur Keuangan Jiwasraya periode Januari 2013-2018 Hary Prasetyo.
Kemudian Direktur Utama Jiwasraya periode 2008-2018 Hendrisman Rahim, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan serta Direktur PT Maxima Integra, Joko Hartono Tirto.
Keenam tersangka sudah tiga kali disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat. Keenamnya harus mendekam di sel tahanan yang berbeda-beda.
(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kejagung Kebut Kasus Jiwasraya, Ada Tersangka Baru?
