Sejumlah nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta atau Indosurya Simpan Pinjam (ISP) mengikuti sidang verifikasi bilyet nasabah Indosurya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (19/6/2020). (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Berdasarkan pantauan CNBC Indonesia di lapangan, tampak para nasabah sudah memadati kawasan PN Bungur, Jakpus, sejak pagi. Menurut Koordinator Nasabah Indosurya Melia, kehadiran mereka merupakan protes atas ketidakadilan dari skema perdamain yang ditawarkan hingga cicilan 10 tahun dan aset yang sudah di-mark up lima kali lipat. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Informasi terbaru yang mengejutkan terungkap dari para nasabah menyebutkan bahwa nilai potensi kerugian dari gagal bayar ini mencapai Rp 14 triliun, lebih tinggi dari data terakhir yang disampaikan para nasabah saat audiensi dengan DPR RI pada Jumat (8/5/2020). (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
"Kalau yang mendaftar di PKPU [penundaan kewajiban pembayaran utang] itu ada 14 triliun rupiah lebih ya, yang sebenarnya ada juga yang hanya mendaftar pidana, dia tidak ikut PKPU, ada juga yang sudah pasrah begitu kan, jadi angkanya harusnya lebih dari ya atas itu," kata salah satu nasabah KSP Indosurya, Rudi Jamin, di PN Jakpus, Jumat (19/6/2020). (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Para nasabah menilai pemilik Indosurya tidak pernah melakukan pendekatan kepada para nasabah untuk menjelaskan duduk persoalan, apakah bermasalah dalam hal arus kas atau murni kerugian investasi. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Kasus gagal bayar Indosurya mulai terungkap pada Februari lalu. Michael, salah satu nasabah Indosurya Simpan Pinjam (ISP) yang tidak bersedia nama aslinya dimunculkan, mengatakan dana yang dia simpan di koperasi tersebut sudah tidak dapat diambil dan sudah mulai tidak diberikan bunga seperti yang dijanjikan di awal. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)