
Giliran PT Timah Batal Buyback Saham Rp 100 M

Jakarta, CNBC Indonesia - Lagi-lagi emiten BUMN tidak merealisasikan pembelian kembali (buyback) saham perusahaan di pasar sekunder. Kali ini giliran PT Timah Tbk (TINS), setelah sebelumnya PT Adhi Karya Tbk (ADHI) dan PT Jasa Marga Tbk (JSMR) tidak melaksanakan buyback sesuai dengan periode yang dijanjikan sekitar 3 bulan.
Dari narasi pernyataan tiga BUMN tersebut, sama semua yakni kondisi pandemi Covid-19 membuat fokus perusahaan untuk tetap menjaga arus kas alias cashflow sehingga tidak melakukan buyback pada periode tersebut.
Direktur Keuangan TINS Wibisono mengatakan seiring dengan adanya kondisi pandemi Corona Virus Desease 2019 (Covid-19), yang berdampak langsung pada dunia usaha, maka fokus perusahaan adalah tetap menjaga kondisi cashflow untuk bisa tetap menjalankan strategi pengembangan bisnis di tengah pandemi ini.
"Berdasarkan hal tersebut sampan pada batas akhir periode pelaksanaan pembelian kembali saham yang jatuh pada 16 Juni 2020, perseroan memutuskan untuk tidak melaksanakan pembelian kembali saham perusahaan," kata Wibisono, dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (17/6/2020).
Perseroan sebelumnya mengumumkan periode pembelian kembali saham selama 3 bulan, mulai 16 Maret sampai 16 Juni 2020. Perseroan sudah menyiapkan dana pembelian sebesar Rp 100 miliar dan menunjuk PT Danareksa Sekuritas untuk memfasilitasi transaksi buyback tersebut.
Data perdagangan BEI mencatat, saham TINS jelang penutupan sesi II, Rabu (17/6/20), minus 0,77% di posisi Rp 645/saham. Sebulan terakhir saham anak usaha PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) ini menguat 37% dan year to date ambles 22%.
Sebelumnya Jasa Marga menyampaikan tetap menyiapkan dana untuk pembelian kembali (saham perusahaan di pasar sekunder, merespons kondisi pasar saham yang dari awal Maret yang sangat volatil.
Penyiapan dana buyback saham ini tetap ada meskipun periode buyback yang sudah disampaikan ke Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Maret lalu sudah berakhir.
Dalam penjelasan Jasa Marga kepada CNBC Indonesia, seiring dengan penerapan Work From Home (WFH) sejak akhir Maret, maka fokus perseroan beralih untuk memperkuat likuiditas di tengah pandemi Covid-19.
"Oleh karenanya buyback belum perlu dilakukan," kata Corporate Communication & Community Development Group Head Dwimawan Heru kepada CNBC Indonesia, Selasa (16/6/2020).
Jasa Marga pada 12 Maret 2020 mengumumkan siap melakukan pembelian kembali saham perusahaan di pasar sekunder dengan mengalokasikan dana hingga Rp 500 miliar.
Sementara, Adhi Karya juga mengungkapkan batal melakukan pembelian kembali saham perusahaan yang dijadwalkan dilakukan pada periode 13 Maret hingga 13 Juni 2020.
Parwanto Noegroho, Corporate Secretary ADHI, mengatakan saat ini fokus perseroan adalah tetap menjaga kondisi cashflow untuk bisa tetap menjalankan strategi pengembangan bisnis di tengah pandemi Covid-19.
Sebelumnya, dalam informasi di BEI, manajemen ADHI menyiapkan dana Rp 100 miliar untuk melaksanakan buyback saham tersebut. Dalam rencana pelaksanaan buyback tersebut, perseroan menunjuk PT Bahana Sekuritas sebagai perusahaan pedagang efek.
(tas/hps)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Emiten BUMN Dikabarkan akan Buyback Saham
