IHSG Terlempar ke Zona Merah karena PSBB Batal Dicabut

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
04 June 2020 15:24
Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Foto: Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Jakarta, CNBC Indonesia - Langkah Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan sejumlah pelonggaran tampaknya jadi antiklimaks bagi pasar saham domestik. Indeks Harga Saham Gabungan ditutup melemah 0,49% ke level 4.916,70, padahal sempat menguat 1,44% ke level 5.012,07. 

"Pelemahan IHSG disebabkan oleh sentimen PSBB Jakarta yang diperpanjang. Tapi masa transisi ini juga perlu diapresiasi, karena berdasarkan pemaparan dari Pemprov DKI Jakarta sudah ada perkembangan yang signifikan dalam menekan angka infeksi virus dan kematian akibat virus," kata Head of Research PT Kresna Sekuritas, Yanuar Hardy, kepada CNBC Indonesia, Kamis (4/5/2020).

Yanuar melanjutkan, koreksi ini cenderung sementara dan investor bisa kembali melakukan akumulasi beli.

"Koreksi pasar dapat digunakan sebagai kesempatan untuk mulai akumulasi kembali," jelasnya.


Sementara itu, menurut Head of Research PT MNC Sekuritas, Edwin Sebayang memproyeksikan, ada beberapa faktor yang menyebabkan IHSG terkoreksi di sesi kedua perdagangan hari ini, antara lain adalah reli IHSG sudah naik cukup tajam dalam beberapa hari belakangan ini.

"IHSG melemah setelah naik tajam beberapa hari sebelumnya, khususnya saham perbankan di tengah terkoreksinya Bursa Asia menjadi faktor terjadi minor profit taking, tapi yg terpenting asing tetep membukukan net buy," ungkapnya saat dihubungi CNBC Indonesia, Kamis (4/6/2020).

Senior Vice President Research Kanaka Hita Solvera, Janson Nasrial berpendapat, terkoreksinya IHSG lebih disebabkan karena sebelumnya bursa saham acuan di Indonesia ini terus mencetak reli.

"Sudah waktunya juga untuk koreksi sehat. Tidak sehat selama 1 minggu IHSG naik sangat siknifikan hampir 5%," katanya.


Sedangkan, terkait PSBB di Jakarta, Janson menuturkan, pelonggaran ini cukup direspons positif oleh pasar dengan harapan kegiatan ekonomi kembali berjalan namun tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat.

"PSBB DKI yang sekarang juga sudah longgar sebenarnya, hanya saja ada tambahan protokol kesehatan," ungkapnya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan, pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diperpanjang dan menetapkan Juni sebagai masa transisi. Selama masa transisi ada pelonggaran kegiatan ekonomi termasuk perdagangan seperti pertokoan atau pusat belanja.


[Gambas:Video CNBC]




(hps/hps) Next Article Pasca libur Lebaran, IHSG Rontok 4,42% ke Bawah 7.000

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular