BCA Mau Turunkan Bunga Kartu Kredit, Hingga PHK Karyawan KFC

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
27 April 2020 08:41
saham bursa efek indonesia sekuritas mansek bei di Mandiri Sekuritas
Foto: Ilustrasi Sekuritas (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Jakarta, CNBC Indonesia - Tekanan jual yang besar menutup Indeks Harga Saham Gabungan terbenam ke zona merah pada perdagangan akhir pekan kemarin, Jumat (24/4/2020).

IHSG melemah 2,12% ke level 4.496,06 poin dengan nilai transaksi mencapai Rp 6,91 triliun dari 7,02 miliar saham diperdagangkan. Sementara, investor asing tercatat melakukan aksi jual Rp 1,09 triliun.

Meski IHSG memasuki tren pelemahan, cermati aksi dan peristiwa emiten berikut ini yang dihimpun dalam pemberitaan CNBC Indonesia sebelum memulai perdagangan di awal pekan ini, Senin (27/4/2020):

1.Boeing Batal Suntik Embraer Rp 65 T, Konflik Kian Panas!
Embraer, pabrikan pesawat terbang asal Brasil, menegaskan bahwa Boeing secara salah mengakhiri kesepakatan perjanjian senilai US$ 4,2 miliar atau setara dengan Rp 65 triliun (asumsi kurs Rp 15.500/US$). Batalnya kesepakatan dua pabrikan pesawat ini dinilai buruk bagi industri jet komersial yang lagi suram akibat dampak Covid-19.

Dikutip dari CNBC International, pihak Boeing pada Sabtu lalu mengatakan bahwa pembicaraan mengenai kerja sama yang akan memberikan kepemilikan saham Boeing sebesar 80% di unit jet komersial milik Embraer ini akhirnya batal.

Menurut Boeing, Embraer tidak memenuhi persyaratan dalam perjanjian yang berakhir Jumat malam, tetapi Boeing menolak untuk membahas secara spesifik persyaratan yang dinilai tidak sesuai itu.



2. Alfamart Ada Obligasi Jatuh Tempo Rp 1,4 T di Saat Cuan Covid
Perusahaan ritel tengah mendulang cuan di tengah pandemi global Covid-19 dengan semakin tingginya tingkat permintaan dari konsumen yang lebih banyak menghabiskan waktu di rumah ini.

Seperti pengelola gerai Alfamart, PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT) mengakui terjadi peningkatan penjualan di gerainya secara nasional sebesar 2%-3%.

Di tengah kenaikan penjualan ini, perusahaan juga memiliki kewajiban yang akan jatuh tempo dalam waktu dekat. Berdasarkan data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), perusahaan memiliki total nilai obligasi yang akan jatuh tempo senilai Rp 1,4 triliun yang terdiri dari dua seri.

Terdiri dari Obligasi Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2015 yang jatuh tempo pada 8 Mei 2020. Memiliki pokok senilai Rp 400 miliar dengan bunga 10% per tahun.

Kemudian Obligasi Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2017 yang jatuh tempo pada 23 Mei 2020. Nilai pokok obligasi ini senilai Rp 1 triliun dengan kupon 8,5% per tahun.

3. Gaji Dipangkas & 450 Orang Dirumahkan, Pegawai KFC Protes!
PT Fast Food Indonesia Tbk, sebagai pemegang hak lisensi KFC di Indonesia, akan memangkas gaji para karyawan setelah sebelumnya merumahkan 450 pekerja. Pemangkasan gaji bervariasi dari 20%-50%.

Langkah ini mendapat protes serikat buruh induk dari pekerja KFC. Penolakan itu bukan disampaikan oleh Serikat Pekerja Fast Food Indonesia (SPFFI), melainkan oleh Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI).

SPFFI merupakan serikat buruh yang menjadi anggota dari SPBI. Karena berada di bawah naungannya, maka SPFFI diminta untuk mengikutsertakan induknya, terutama dalam persoalan yang terkait hak dan kewajiban, misalnya seperti gaji. Sayangnya, untuk urusan tersebut mereka mengaku tak dilibatkan.

"Kami punya anggota di KFC. Jadi harusnya untuk organisasi legal, kita dilakukan perundingan soal upah ini. Bukan hanya libatkan SPFFI saja, tapi semua serikat yang berdiri di perusahaan itu diberi duduk bersama untuk membicarakan terkait itu," kata Sekretaris Jenderal Komite Pusat SPBI Fatkhul Khoir kepada CNBC Indonesia, Kamis (23/4/2020).

4. Disebut Gagal Bayar, Ini Pernyataan Dirut Bank Banten
PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten/BEKS) buka suara mengenai pernyataan bahwa bank ini sudah gagal bayar sejak 17 April 2020.

Direktur Utama Bank Banten, Fahmi Bagus Mahesa, menegaskan saat ini Bank Banten masih beroperasi normal. Dia meminta agar nasabah tidak panik atas informasi yang beredar.

"Saat ini Bank Banten masih beroperasi seraya berusaha menenangkan masyarakat atas informasi tersebut," ujar Fahmi kepada CNBC Indonesia, Jumat (24/4/2020).

5. Harga Minyak Amblas, Medco Tunda Rencana Ekspansi
Hampir seminggu dunia bisnis dihebohkan dengan harga minyak global yang amblas bahkan bergerak minus. Anjloknya harga minyak ini membawa dampak bagi Medco Energi Internasional (MEDC) yang harus menunda rencana ekspansinya.

Dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (24/4/2020) Direktur Utama Medco Energi Internasional, Hilmi Panigoro menyebut anjloknya harga minyak telah memberi dampak pada penurunan kinerja dan pendapatan perusahaan, sehingga langkah penundaan ekspansi dan beberapa proyek dinilai perlu untuk memperkecil dampak negatif dari anjloknya harga minyak tersebut.

Hilmi mengatakan saat ini perseroan tengah fokus bertahan di tengah ketidakpastian harga minyak akibat pandemi Covid-19, dibanding meneruskan rencana ekspansi perseroan. Menurutnya, dalam situasi ini perseroan dituntut untuk konservatif.

6. Perhatian! BCA Turunkan Bunga Kartu Kredit Mulai 1 Mei
PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) berkomitmen untuk menerapkan kebijakan yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia (BI) terkait dengan kebijakan suku bunga, tak terkecuali untuk bunga kartu kredit.

Direktur BCA Santoso mengatakan saat ini perusahaan tengah mempersiapkan mekanisme penurunan bunga di internal perusahaan. Penurunan tingkat bunga akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Per 1 Mei 2020 kebijakan tersebut [penurunan bunga kartu kredit] akan diterapkan di BCA. Jadi kami mendukung kebijakan tersebut," kata Santoso kepada CNBC Indonesia, Jumat (24/4/2020).



7. 2 Tahun Disuspen, Saham Emiten Kertas Ini Siap Didepak Bursa
Bursa Efek Indonesia (BEI) mengingatkan saham produsen emiten kertas PT Kertas Basuki Rachmat Tbk (KBRI) berpotensi didepak dari papan perdagangan di bursa secara paksa (force delisting) seiring dengan kondisi perusahaan yang telah memenuhi kriteria delisting.

Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1 BEI Adi Pratomo Aryanto dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Irvan Susandy mengatakan, sebelumnya melalui Pengumuman Bursa No: Peng-SPT-00008/BEI.PP1 telah menghentikan sementara perdagangan saham perseroan pada 23 April 2019.

BEI mengingatkan, perseroan dapat dihapuskan pencatatan sahamnya dari bursa bila mengalami kondisi yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha perusahaan tercatat sesuai dengan ketentuan III.3.1.1.

Selain itu, BEI akan otomatis mendepak perusahaan dari bursa bila disuspensi (dihentikan sementara perdagangan sahamnya) selama 24 bulan.

"Sehubungan dengan hal tersebut, maka perseroan telah disuspensi selama 12 bulan dan masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada 23 April 2021," tulis pengumuman bursa, dikutip Jumat (24/5/2020), di laman keterbukaan informasi.


[Gambas:Video CNBC]




(hps/hps) Next Article Video: Sinyal Lesunya Ekonomi RI, Kredit Perbankan Melambat Lagi

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular